Mentan Siap Lakukan Pengembangan di Lahan Gambut
Rabu, 13 Mei 2020 - 21:09 WIB
loading...
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) sudah siap untuk melakukan penanganan-penanganan khususnya pada lahan pengembangan di lahan gambut yang ada. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) sudah siap untuk melakukan penanganan-penanganan khususnya pada lahan pengembangan di lahan gambut yang ada. Lanjut Mentan, pematangan-pematangan lahan yang seperti direncanakan oleh Menko Perekonomian atas perintah Presiden untuk di atas sampai 250-300 ribu hektare.
“Khusus untuk lahan gambut itu memang kami akan selalu berfokus pada 164.000 hektare dulu untuk tahap pertama yang memang existing sudah bisa kita lakukan intervensi dalam waktu atau agenda cepatnya itu bisa situ,” ujar Mentan di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Sambung dia menerangkan, untuk tahap pertama tahun 2020 ini akan berkonsentrasi di 164 ribu. "Izin Pak Menko kalau mungkin karena memang kita berkonsentrasi di 164 ribu, karena tentu penanganan di lahan rawa adalah penanganan yang ekstra power,” imbuh Mentan.
Ekstra power itu maksudnya terang Mentan tidak seperti lahan sawah di Jawa, lahan sawah di dataran rendah atau di gunung, tetapi membutuhkan perhatian yang lebih khusus. Soal pengembangan menurut Mentan, itu memang harus tersentuh dengan kepemilikan dan ketersediaan petani dalam lahan-lahan ekstensifikasi yang harus dikembangkan.
“Jadi selain menggunakan mekanisasi yang full system, tentu saja petani-petani itu harus dipersiapkan juga di sana dan kalau jumlah ratusan ribu begitu tidak mudah. Satu hektare itu dibutuhkan minimal sekali 2 sampai 3 orang, kalau 100 ribu berarti 300 ribu orang harus dimukimkan di sana,” ujarnya.
“Khusus untuk lahan gambut itu memang kami akan selalu berfokus pada 164.000 hektare dulu untuk tahap pertama yang memang existing sudah bisa kita lakukan intervensi dalam waktu atau agenda cepatnya itu bisa situ,” ujar Mentan di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Sambung dia menerangkan, untuk tahap pertama tahun 2020 ini akan berkonsentrasi di 164 ribu. "Izin Pak Menko kalau mungkin karena memang kita berkonsentrasi di 164 ribu, karena tentu penanganan di lahan rawa adalah penanganan yang ekstra power,” imbuh Mentan.
Ekstra power itu maksudnya terang Mentan tidak seperti lahan sawah di Jawa, lahan sawah di dataran rendah atau di gunung, tetapi membutuhkan perhatian yang lebih khusus. Soal pengembangan menurut Mentan, itu memang harus tersentuh dengan kepemilikan dan ketersediaan petani dalam lahan-lahan ekstensifikasi yang harus dikembangkan.
“Jadi selain menggunakan mekanisasi yang full system, tentu saja petani-petani itu harus dipersiapkan juga di sana dan kalau jumlah ratusan ribu begitu tidak mudah. Satu hektare itu dibutuhkan minimal sekali 2 sampai 3 orang, kalau 100 ribu berarti 300 ribu orang harus dimukimkan di sana,” ujarnya.
Lihat Juga :