Rapid Test Antigen Hanya untuk Pesawat dan Kereta, Ketua YLKI: Diskriminasi!

Sabtu, 19 Desember 2020 - 23:23 WIB
loading...
Rapid Test Antigen Hanya...
Ilustrasi PCR test. Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperketat kebijakan menyambut libur akhir tahun dan tahun baru 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mewajibkan bagi masyarakat melakukan rapid test antigen maksimal H-2 untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat.

Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai terdapat diskriminasi kebijakan antara penumpang angkutan umum dan penumpang kendaraan pribadi terkait kewajiban tes Covid-19.

(Baca juga: Pergerakan Penumpang Pesawat Catat Rekor di 17 Desember, Efek Rapid Test Antigen? )

Menurut dia, syarat dokumen kesehatan bagi penumpang transportasi massal kerap tidak diterapkan bagi kendaraan pribadi. "Padahal Tol Trans-Jawa dan Tol Sumatera akan mendorong mobilisasi yang cukup tinggi. Seharusnya kebijakan yang sama diterapkan untuk penumpang kendaraan pribadi," ujarnya dalam webinar secara virtual, Sabtu (19/12/2020).

Dia juga mengkritisi perihal konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan. "Kita tahu pada Lebaran lalu, pemerintah berwacana menggeser libur Idul Fitri ke akhir tahun. Masyarakat pun sudah bersiap-siap membeli tiket perjalanan maupun memesan voucher hotel," ungkap dia.



Tapi, kata dia, akhirnya cuti bersama akhir tahun dipangkas karena angka Covid-19 masih tinggi. Dan pemerintah salah perhitungan dalam menyampaikan kebijakan sehingga masyarakat harus merugi, terutama dari sisi finansial. "Kerugian juga dialami oleh industri pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan penerbangan," ungkap dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
YLKI Beri Jempol! Satgas...
YLKI Beri Jempol! Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG
Ada Diskon Listrik 50%...
Ada Diskon Listrik 50% Tahun Depan, YLKI: Pasti Daya Beli Bakal Meningkat
Jangan Buru-buru Viralkan...
Jangan Buru-buru Viralkan Keluhan di Medsos, Konsumen Bisa Lakukan Ini
Berkaitan dengan PAD,...
Berkaitan dengan PAD, Parkir Pinggir Jalan Harus Dikelola Pemda
Harga BBM Non Subsidi...
Harga BBM Non Subsidi Naik Turun, YLKI: Kewenangan Badan Usaha
Tolak Tarif Dinamis...
Tolak Tarif Dinamis LRT Jabodebek, YLKI: Mana Ada Angkutan Massal Headwaynya 1 Jam
YLKI: Pencabutan Subsidi...
YLKI: Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Berpotensi Rugikan Konsumen
YLKI: Aplikasi PLN Mobile...
YLKI: Aplikasi PLN Mobile Bangun Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Lindungi Masyarakat,...
Lindungi Masyarakat, BSN Bersama YLKI Gelar Edukasi SNI
Rekomendasi
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved