Rapid Test Antigen Hanya untuk Pesawat dan Kereta, Ketua YLKI: Diskriminasi!

Sabtu, 19 Desember 2020 - 23:23 WIB
loading...
Rapid Test Antigen Hanya...
Ilustrasi PCR test. Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperketat kebijakan menyambut libur akhir tahun dan tahun baru 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mewajibkan bagi masyarakat melakukan rapid test antigen maksimal H-2 untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat.

Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai terdapat diskriminasi kebijakan antara penumpang angkutan umum dan penumpang kendaraan pribadi terkait kewajiban tes Covid-19.

(Baca juga: Pergerakan Penumpang Pesawat Catat Rekor di 17 Desember, Efek Rapid Test Antigen? )

Menurut dia, syarat dokumen kesehatan bagi penumpang transportasi massal kerap tidak diterapkan bagi kendaraan pribadi. "Padahal Tol Trans-Jawa dan Tol Sumatera akan mendorong mobilisasi yang cukup tinggi. Seharusnya kebijakan yang sama diterapkan untuk penumpang kendaraan pribadi," ujarnya dalam webinar secara virtual, Sabtu (19/12/2020).

Dia juga mengkritisi perihal konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan. "Kita tahu pada Lebaran lalu, pemerintah berwacana menggeser libur Idul Fitri ke akhir tahun. Masyarakat pun sudah bersiap-siap membeli tiket perjalanan maupun memesan voucher hotel," ungkap dia.



Tapi, kata dia, akhirnya cuti bersama akhir tahun dipangkas karena angka Covid-19 masih tinggi. Dan pemerintah salah perhitungan dalam menyampaikan kebijakan sehingga masyarakat harus merugi, terutama dari sisi finansial. "Kerugian juga dialami oleh industri pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan penerbangan," ungkap dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
YLKI Beri Jempol! Satgas...
YLKI Beri Jempol! Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG
Ada Diskon Listrik 50%...
Ada Diskon Listrik 50% Tahun Depan, YLKI: Pasti Daya Beli Bakal Meningkat
Jangan Buru-buru Viralkan...
Jangan Buru-buru Viralkan Keluhan di Medsos, Konsumen Bisa Lakukan Ini
Berkaitan dengan PAD,...
Berkaitan dengan PAD, Parkir Pinggir Jalan Harus Dikelola Pemda
Harga BBM Non Subsidi...
Harga BBM Non Subsidi Naik Turun, YLKI: Kewenangan Badan Usaha
Tolak Tarif Dinamis...
Tolak Tarif Dinamis LRT Jabodebek, YLKI: Mana Ada Angkutan Massal Headwaynya 1 Jam
YLKI: Pencabutan Subsidi...
YLKI: Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Berpotensi Rugikan Konsumen
YLKI: Aplikasi PLN Mobile...
YLKI: Aplikasi PLN Mobile Bangun Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Lindungi Masyarakat,...
Lindungi Masyarakat, BSN Bersama YLKI Gelar Edukasi SNI
Rekomendasi
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Berita Terkini
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved