Disebut Rugikan Nelayan, DPR Sarankan Audit Tambang PT Timah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi menyarankan agar aktivitas pertambangan PT Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diaudit. Pasalnya, aktivitas perusahaan plat merah itu dipermasalahkan oleh nelayan karena disinyalir mengganggu aktivitas para nelayan.
Politikus Partai Golkar ini mencurigai adanya unsur paksaan dalam aktivitas pertambangan karena perusahaan telah mengalami rugi. Menurutnya, penghitungannya diambil dari berapa yang mendapatkan untuk ambil tambangnya, berapa penghitungan PT Timah dan berapa yang ke kas negara.
( )
"Makanya saya cenderung sudah deh diaudit aja penambangan PT Timah di Bangka Belitung, merugikan negara atau tidak? merugikan masyarakat atau tidak? lihat dari sisi ekonomi, sosial dan lingkungan, itu saja. Kalau ternyata tidak ya harus berani mengambil keputusan," ujar Dedi dalam forum diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (19/12/2020).
Meskipun pertambangan itu dilakukan perusahaan plat merah, namun hal itu tidak membuat Dedi beranggapan bahwa PT Timah bisa melakukan apa saja di perairan Bangka Belitung, terlebih ternyata BUMN tersebut merugi dan tetap melakukan aktivitas pertambangan.
( )
"BUMN rugi nyedot timah di pinggir pantai, rugi ngapain masih dilakukan? ini kan aneh, BUMN PT Timah itu rugi. Kalau kata saya udah deh istirahatin aja daripada payah nyedotin terus," kata dia.
"Yang disedot tidak berdampak bagi pendapatan BUMN, tidak berefek pada pendapatan negara yang ada kerusakan. Ngapain kerusakan diteruskan menimbulkan kerugian bagi negara dan ke masyarakat, jadi tidak merah putih lagi menurut saya," sambungnya.
Politikus Partai Golkar ini mencurigai adanya unsur paksaan dalam aktivitas pertambangan karena perusahaan telah mengalami rugi. Menurutnya, penghitungannya diambil dari berapa yang mendapatkan untuk ambil tambangnya, berapa penghitungan PT Timah dan berapa yang ke kas negara.
( )
"Makanya saya cenderung sudah deh diaudit aja penambangan PT Timah di Bangka Belitung, merugikan negara atau tidak? merugikan masyarakat atau tidak? lihat dari sisi ekonomi, sosial dan lingkungan, itu saja. Kalau ternyata tidak ya harus berani mengambil keputusan," ujar Dedi dalam forum diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (19/12/2020).
Meskipun pertambangan itu dilakukan perusahaan plat merah, namun hal itu tidak membuat Dedi beranggapan bahwa PT Timah bisa melakukan apa saja di perairan Bangka Belitung, terlebih ternyata BUMN tersebut merugi dan tetap melakukan aktivitas pertambangan.
( )
"BUMN rugi nyedot timah di pinggir pantai, rugi ngapain masih dilakukan? ini kan aneh, BUMN PT Timah itu rugi. Kalau kata saya udah deh istirahatin aja daripada payah nyedotin terus," kata dia.
"Yang disedot tidak berdampak bagi pendapatan BUMN, tidak berefek pada pendapatan negara yang ada kerusakan. Ngapain kerusakan diteruskan menimbulkan kerugian bagi negara dan ke masyarakat, jadi tidak merah putih lagi menurut saya," sambungnya.
(ind)