Cari Solusi PT Timah vs Nelayan, Pemprov Babel Minta Arahan Pemerintah Pusat

Sabtu, 19 Desember 2020 - 22:22 WIB
loading...
Cari Solusi PT Timah vs Nelayan, Pemprov Babel Minta Arahan Pemerintah Pusat
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta kajian dari pemerintah mengenai persoalan yang terjadi antara PT Timah Tbk dengan nelayan di daerah sekitar pertambangan. Pasalnya, dengan adanya Undang-Undang (UU) Pertambangan yang baru, pemerintah daerah tidak lagi memiliki wewenang mengenai perizinan pertambangan.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, alasan pihaknya akan meminta kajian ke pemerintah pusat karena pihaknya juga telah memiliki arah transformasi di wilayahnya, dari pertambangan menjadi pariwisata.

"Karena kami punya arah pembangunan juga, kita sudah mempunyai kebijakan transformasi dari mining ke tourism, kalau misalnya kita terlalu memandang pusat, nah sekarang pusat bisa berbuat apa terhadap apa yang dihasilkan oleh PT Timah kepada daerah, tidak sebanding dengan apa yang terjadi," ujar Erzaldi dalam forum diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (19/12/2020).

( )

Adapun belakangan ini pengoperasian Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah Tbk di perairan Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipermasalahkan oleh nelayan. Sebab, aktivitas yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut disebut mengganggu aktivitas para nelayan di wilayah tersebut.

Dia pun tidak memungkiri bahwa kegiatan yang dilakukan oleh PT Timah adalah merupakan bentuk investasi dari negara. Menurutnya, selama operasional KIP bisa dijalankan dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas nelayan atau sekali pun menggangu aktivitas nelayan maka tidak ada persoalan.

"Tetapi PT Timah atau perusahaan pertambangan bisa melaksanakan rekomendasi yang sudah menjadi ketentuan Amdal saya rasa jalan aja," kata dia.

( )

Erzaldi menyebut, ketika perusahaan tambang menjalankan proses pertambangan mengganggu aktivitas nelayan, maka wajar jika nelayan tidak terima karena mengganggu pendapatannya.

"Sekarang bagaimana caranya agar kepentingan nelayan bisa diakomodir PT Timah? sehingga nelayan tetap bisa beraktivitas mencari ikan dan aktivitas PT Timah bisa berjalan. Ini yang sedang coba kita luruskan," ucapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)