Cari Solusi PT Timah vs Nelayan, Pemprov Babel Minta Arahan Pemerintah Pusat
Sabtu, 19 Desember 2020 - 22:22 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta kajian dari pemerintah mengenai persoalan yang terjadi antara PT Timah Tbk dengan nelayan di daerah sekitar pertambangan. Pasalnya, dengan adanya Undang-Undang (UU) Pertambangan yang baru, pemerintah daerah tidak lagi memiliki wewenang mengenai perizinan pertambangan.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, alasan pihaknya akan meminta kajian ke pemerintah pusat karena pihaknya juga telah memiliki arah transformasi di wilayahnya, dari pertambangan menjadi pariwisata.
"Karena kami punya arah pembangunan juga, kita sudah mempunyai kebijakan transformasi dari mining ke tourism, kalau misalnya kita terlalu memandang pusat, nah sekarang pusat bisa berbuat apa terhadap apa yang dihasilkan oleh PT Timah kepada daerah, tidak sebanding dengan apa yang terjadi," ujar Erzaldi dalam forum diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (19/12/2020).
(Baca juga: Nelayan Tolak Kapal Isap PT Timah, Ini Kata Gubernur Babel )
Adapun belakangan ini pengoperasian Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah Tbk di perairan Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipermasalahkan oleh nelayan. Sebab, aktivitas yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut disebut mengganggu aktivitas para nelayan di wilayah tersebut.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, alasan pihaknya akan meminta kajian ke pemerintah pusat karena pihaknya juga telah memiliki arah transformasi di wilayahnya, dari pertambangan menjadi pariwisata.
"Karena kami punya arah pembangunan juga, kita sudah mempunyai kebijakan transformasi dari mining ke tourism, kalau misalnya kita terlalu memandang pusat, nah sekarang pusat bisa berbuat apa terhadap apa yang dihasilkan oleh PT Timah kepada daerah, tidak sebanding dengan apa yang terjadi," ujar Erzaldi dalam forum diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (19/12/2020).
(Baca juga: Nelayan Tolak Kapal Isap PT Timah, Ini Kata Gubernur Babel )
Adapun belakangan ini pengoperasian Kapal Isap Produksi (KIP) milik PT Timah Tbk di perairan Pulau Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipermasalahkan oleh nelayan. Sebab, aktivitas yang dilakukan perusahaan plat merah tersebut disebut mengganggu aktivitas para nelayan di wilayah tersebut.
Lihat Juga :