Bukan Lagi Pangkat & Golongan, Begini Hitungan Gaji Baru PNS

Senin, 21 Desember 2020 - 10:44 WIB
loading...
Bukan Lagi Pangkat &...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah sedang melakukan perombakan mekanisme gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) . Nantinya, skema perombakan gaji PNS ini tidak lagi berdasarkan golongan, pangkat dan masa kerja.

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan nantinya gaji tersebut tidak dihitung berdasarkan pangkat golongan dan masa kerja lagi. Akan tetapi skema gaji baru tersebut akan dihitung berdasarkan tingkatan jabatan. "Kalau kembali kepada definisi itu, untuk gaji itu dasarnya bukan pada pangkat golongan dan masa kerja lagi tetapi tingkatan dalam jabatan," ujar Haryomo dalam keterangannya, Senin (21/12/2020).



Nantinya, tingkatan jabatan tersebut didapatkan berdasarkan nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan. Nilai jabatan tersebut nantinya baru bisa didapatkan melalui evaluasi jabatan. "Diwujudkan dalam nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan yang bisa diperoleh melalui evaluasi jabatan," jelas Haryomo.

Dari situ lah nantinya masing-masing pegawai akan ditetapkan gradenya. Nah, grade inilah yang nantinya akan menjadikan acuan untuk pemberian gaji untuk pegawai negeri sipil. "Sehingga ketika nanti seseorang menduduki jabatan maka jabatan itu akan diberikan kelasnya akan diberikan gradenya. Nah berdasarkan itu lah penggajian itu nanti akan diberikan," jelasnya.



Meskipun begitu lanjut Haryomo, sistem penggajian ini tidak akan menghapus sistem pangkat yang ada di masing-masing instansi. Mengingat, hal mengenai definisi pangkat juga sudah tertuang dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Apakah gaji itu akan menghilangkan sistem kepangkatan yang ada saat ini? Kalau kita kembali kepada definisi dalam UU ASN ataupun PP 11, bahwasanya pangkat itu tingkatan dalam jabatan," ucapnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belanja Pemerintah Pusat...
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp211,5 Triliun, Paling Boros Buat Gaji PNS dan Bansos
Prabowo Pastikan Gaji...
Prabowo Pastikan Gaji PNS Aman Tak Kena Pangkas
Cara Sinkron PMM e-Kinerja...
Cara Sinkron PMM e-Kinerja BKN untuk ASN 2025
Tarik Ulur Pemindahan...
Tarik Ulur Pemindahan ASN ke IKN, Bakal Dimulai Awal Tahun 2025
BRI Perkuat Sinergi...
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
Gegara Pangkas Jumlah...
Gegara Pangkas Jumlah Aplikasi, Tukin PNS Kemenhub Naik 100%
Gaji PNS Pemprov DKI...
Gaji PNS Pemprov DKI Jakarta Paling Besar se-Indonesia, Ini Rahasianya
Ini Kementerian/Lembaga...
Ini Kementerian/Lembaga yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2024
Kepala Bappenas Sebut...
Kepala Bappenas Sebut Gaji PNS Bakal Naik Bertahap Mulai 2025
Rekomendasi
Sejarah dan Asal Mula...
Sejarah dan Asal Mula Perayaan Idulfitri
Urai Kepadatan Lalu...
Urai Kepadatan Lalu Lintas di Tol Japek, Contraflow Diberlakukan dari KM 47-65
Silaturahmi ke Rumah...
Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Didit Putera Prabowo: Selamat Idulfitri!
Berita Terkini
Perputaran Uang Lebaran...
Perputaran Uang Lebaran 2025 Diprediksi Turun, Sinyal Peringatan Ekonomi RI?
34 menit yang lalu
Bulog Serap Gabah Petani...
Bulog Serap Gabah Petani Capai 725.000 Ton Setara Beras, Rekor 10 Tahun Terakhir
48 menit yang lalu
Idulfitri 1446 H, Kepala...
Idulfitri 1446 H, Kepala BPS Menyoroti Stabilitas Ekonomi Nasional
2 jam yang lalu
Fakta-fakta Orang Terkaya...
Fakta-fakta Orang Terkaya Hong Kong yang Bikin Marah China usai Jual Pelabuhan Panama ke AS
7 jam yang lalu
Doa Menko Airlangga...
Doa Menko Airlangga untuk Keberkahan Bangsa di Momen Idulfitri
9 jam yang lalu
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
10 jam yang lalu
Infografis
Makin Sejahtera, Anggaran...
Makin Sejahtera, Anggaran Gaji PNS Naik Jadi Rp260,9 Triliun di 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved