Gaji Baru PNS Akan Disesuaikan dengan Kemampuan Negara
Selasa, 22 Desember 2020 - 08:15 WIB
loading...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka-bukaan mengenai waktu penerapan skema baru bagi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengingat PNS masih diselimuti tanda tanya besar mengenai waktu penerapan gaji PNS yang baru ini.
Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, ada beberapa syarat skema gaji PNS yang baru ini untuk bisa diterapkan. Salah satu hal yang paling penting adalah jika seluruh hal sudah bisa dipenuhi.
“Namun kembali pada PP tentang manajemen PNS, kapan sistem gaji diterapkan? Tentunya semua bisa dilakukan kalau procurement sudah dipenuhi,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Tinggal Selangkah Lagi, Gaji Baru PNS Kemungkinan Berlaku Tahun Depan
Adapun persyaratan pertama adalah seluruh instansi terlebih dahulu harus sudah selesai melakukan penyusunan analisa jabatan. Penyusunan ini harus disesuaikan dengan era yang ada sekarang. “Pertama semua instansi harus sudah melakukan penyusunan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini,” kata Haryomo.
Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, ada beberapa syarat skema gaji PNS yang baru ini untuk bisa diterapkan. Salah satu hal yang paling penting adalah jika seluruh hal sudah bisa dipenuhi.
“Namun kembali pada PP tentang manajemen PNS, kapan sistem gaji diterapkan? Tentunya semua bisa dilakukan kalau procurement sudah dipenuhi,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Tinggal Selangkah Lagi, Gaji Baru PNS Kemungkinan Berlaku Tahun Depan
Adapun persyaratan pertama adalah seluruh instansi terlebih dahulu harus sudah selesai melakukan penyusunan analisa jabatan. Penyusunan ini harus disesuaikan dengan era yang ada sekarang. “Pertama semua instansi harus sudah melakukan penyusunan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini,” kata Haryomo.
Lihat Juga :