Syarat Rapid Test Antigen Berlaku, Bandara Soetta Perbanyak Lokasi Tes Jadi 7 Titik

Selasa, 22 Desember 2020 - 12:23 WIB
loading...
Syarat Rapid Test Antigen...
Layanan Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mulai Selasa (22/12) ini, setiap calon penumpang pesawat wajib menunjukkan surat keterangan hasil tes Covid-19 yang sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 22/2020 dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 03/2020.

Sesuai surat edaran tersebut, calon penumpang pesawat pada periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan dari dan ke atau antar bandar udara di Pulau Jawa. Khusus penerbangan menuju Denpasar, surat yang ditunjukkan adalah hasil negatif menggunakan RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Bandara yang cukup sibuk melayani arus mudik dalam periode angkutan Nataru 2020/2021 ini adalah Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga : Nyepur Wajib Test Antigen, Berikut Isi Aturan Kemenhub

Director of Operation dan Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta meningkat dalam beberapa hari terakhir pada periode angkutan Nataru 2020/2021.

“Begitu banyak penumpang dengan berbagai tujuan ke seluruh Indonesia. Kami persiapkan personel semaksimal mungkin, 100% staf dikerahkan. Kami juga menjamin fasilitas dan infrastruktur untuk berfungsi dengan baik,” kata Wasid dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Perseroan juga mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes Covid-19 terlebih dahulu di fasilitas-fasilitas kesehatan, sebelum tiba di Bandara Soekarno-Hatta, agar proses keberangkatan berjalan lancar.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menambahkan surat hasil tes Covid-19 akan divalidasi oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) dan petugas check in maskapai.

“Kami mengimbau supaya calon penumpang pesawat telah memiliki surat tes Covid-19 sebelum tiba di bandara. Bagi yang sudah memiliki surat hasil tes itu, cukup datang 2 jam sebelum keberangkatan,” jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Tol Sedyatmo Tergenang...
Tol Sedyatmo Tergenang Banjir, Jasa Marga Optimalkan Pompa Air di Lokasi
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Pastikan Kesiapan Infrastruktur,...
Pastikan Kesiapan Infrastruktur, Dirut BKI Tinjau Posko dan Fasilitas Pelabuhan
Arus Mudik Libur Natal...
Arus Mudik Libur Natal 2025, Ada 1,5 Juta Orang Pakai Angkutan Umum
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Rekomendasi
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
Infografis
Ini Dia Kelebihan dan...
Ini Dia Kelebihan dan Kekurangan Rapid Test Antigen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved