Menhub Buka-bukaan Soal Aturan Wajib Tes PCR dan Antigen di Transportasi
Rabu, 23 Desember 2020 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Jelang Libur Natal, 842.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta )
"Maka itu, dengan segala kerendahan hati, kami tetapkan banyak peraturan terkait penggunaan rapid test antigen, PCR dan pembatasan-pembatasan. Di mana kita ketat protokol kesehatan tapi kegiatan tetap jalan," ungkap dia.
Dia juga menjelaskan, Kemenhub tak henti bekerja meski dibalut ancaman pandemi. Hal ini dikarenakan guna berkoordinasi secara insentif hingga ke pelosok daerah.
"Kita semua tahu secara fisik kita tidak hadir di tempat, namun tiap hari kita lakukan kegiatan tak terkecuali di hari libur. Maka itu bicara Medan, Mojokerto, Kalimantan Timur, Toraja, kita pingin bicara Asmat di Papua, atau bangun pelabuhan di Ambon, hal ini menjadi keseharian yang tidak pernah henti-hentinya," tandas dia.
"Maka itu, dengan segala kerendahan hati, kami tetapkan banyak peraturan terkait penggunaan rapid test antigen, PCR dan pembatasan-pembatasan. Di mana kita ketat protokol kesehatan tapi kegiatan tetap jalan," ungkap dia.
Dia juga menjelaskan, Kemenhub tak henti bekerja meski dibalut ancaman pandemi. Hal ini dikarenakan guna berkoordinasi secara insentif hingga ke pelosok daerah.
"Kita semua tahu secara fisik kita tidak hadir di tempat, namun tiap hari kita lakukan kegiatan tak terkecuali di hari libur. Maka itu bicara Medan, Mojokerto, Kalimantan Timur, Toraja, kita pingin bicara Asmat di Papua, atau bangun pelabuhan di Ambon, hal ini menjadi keseharian yang tidak pernah henti-hentinya," tandas dia.
(akr)
Lihat Juga :