Catatan Akhir Tahun ALFI: Tetap Jaga Optimisme
Jum'at, 25 Desember 2020 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
Kelangkaan peti kemas juga dialami sejumlah negara di Asia termasuk Indonesia yang disebabkan (salah satunya) akibat faktor menurunnya perdagangan global termasuk aktivitas ekspor AS mengakibatkan industri shipping global merasionalisasi biaya dengan melakukan pending shipment/omission.
Yukki memaparkan, persoalan tersebut semakin rumit, tatkala importasi oleh AS yang tidak diimbangi dengan kegiatan ekspornya, sehingga mengakibatkan peti kemas eks-impor tertahan di negara itu dan terjadi kelangkaan peti kemas secara global, termasuk di Indonesia.
(Baca Juga: Menciptakan Ekosistem Logistik dan Maritim Kelas Dunia, Mungkinkah?)
Di sisi lain, wacana intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah kelangkaan peti kemas tersebut kurang efektif apabila menggunakan insentif karena memerlukan biaya besar. "Pasalnya, kondisi semacam ini secara alami akan normal lagi pada saat perdagangan duna sudah pulih kembali sesuai mekanisme pasar," kata Yukki.
Dia juga mengungkapkan, mahalnya angkutan untuk international shipment atau incompetitiveness angkutan dari dan ke Indonesia, cenderung dipengaruhi perilaku industri dan perdagangan Indonesia, dimana importasinya adalah heavy cargo yang menggunakan peti kemas berukuran 20 kaki, sementara untuk ekspor umumnya menggunakan peti kemas 40 kaki seperti pada pengapalan komoditas alas kaki, elektronik dan furnitur. Sehingga, setiap kali kegiatan impor harus merepo peti kemas 20 kaki dan untuk keperluan ekspor harus mendatangkan peti kemas kosong 40 kaki yang semuanya diperhitungkan dalam tatif angkut atau freight.
"Namun, di balik semua tantangan dan persoalan yang telah sama-sama kita hadapi di sepanjang tahun 2020, dapat diambil hikmahnya sebagai modal motivasi pelaku usaha khususnya disektor logistik dalam melangkah pada tahun depan," pungkasnya.
Yukki memaparkan, persoalan tersebut semakin rumit, tatkala importasi oleh AS yang tidak diimbangi dengan kegiatan ekspornya, sehingga mengakibatkan peti kemas eks-impor tertahan di negara itu dan terjadi kelangkaan peti kemas secara global, termasuk di Indonesia.
(Baca Juga: Menciptakan Ekosistem Logistik dan Maritim Kelas Dunia, Mungkinkah?)
Di sisi lain, wacana intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah kelangkaan peti kemas tersebut kurang efektif apabila menggunakan insentif karena memerlukan biaya besar. "Pasalnya, kondisi semacam ini secara alami akan normal lagi pada saat perdagangan duna sudah pulih kembali sesuai mekanisme pasar," kata Yukki.
Dia juga mengungkapkan, mahalnya angkutan untuk international shipment atau incompetitiveness angkutan dari dan ke Indonesia, cenderung dipengaruhi perilaku industri dan perdagangan Indonesia, dimana importasinya adalah heavy cargo yang menggunakan peti kemas berukuran 20 kaki, sementara untuk ekspor umumnya menggunakan peti kemas 40 kaki seperti pada pengapalan komoditas alas kaki, elektronik dan furnitur. Sehingga, setiap kali kegiatan impor harus merepo peti kemas 20 kaki dan untuk keperluan ekspor harus mendatangkan peti kemas kosong 40 kaki yang semuanya diperhitungkan dalam tatif angkut atau freight.
"Namun, di balik semua tantangan dan persoalan yang telah sama-sama kita hadapi di sepanjang tahun 2020, dapat diambil hikmahnya sebagai modal motivasi pelaku usaha khususnya disektor logistik dalam melangkah pada tahun depan," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :