Benarkah BLT UMKM dari Jokowi Disunat Esta Dana Ventura? Ini Tanggapan Pemerintah

Sabtu, 26 Desember 2020 - 09:29 WIB
loading...
Benarkah BLT UMKM dari...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM memastikan bahwa penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpegang pada prinsip kehati-hatian. Salah satunya adalah terkait persoalan mekanisme pengajuan bantuan yang ditemukan Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Salim Landjar.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, proses penyaluran melibatkan banyak pihak yang dijamin kredibilitasnya sesuai aturan yang berlaku termasuk Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

"Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020," ujar Hanung dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga: Juliari Bantah Keterlibatan Gibran dalam Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19

Khusus jumlah penerima BPUM di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kemenkop UKM mencatat sebanyak 3.205 usaha mikro dengan total nilai bantuan Rp7.692.000.000 (tujuh miliar enam ratus sembilan puluh dua juta rupiah). Rincian penerima BPUM berdasarkan lembaga pengusul sebagai berikut :
a. Dinas Koperasi dan UKM sebanyak 420 usaha mikro.
b. Koperasi sebanyak 42 usaha mikro.
c. Perbankan dan Lembaga Pembiayaan sebanyak 449 usaha mikro.
d. BUMN/BLU sebanyak 2.294 usaha mikro.

Hanung menambahkan, zalah satu lembaga pengusul dalam penyaluran di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur adalah PT Esta Dana Ventura. Berdasarkan data, PT Esta Dana Ventura merupakan Lembaga Pembiayaan/Lembaga Keuangan Non Bank dan telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-8/D.05/2015 untuk melaksanakan kegiatan usaha modal usaha. Oleh karena itu, PT Esta Dana Ventura masuk dalam kategori sebagai pengusul BPUM sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana lembaga pengusul bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres Produktif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkop Teten Pastikan...
Menkop Teten Pastikan Tahun Depan Tidak Ada Lagi BLT UMKM
Terungkap, Ini Alasan...
Terungkap, Ini Alasan JNE Kubur Bansos Jokowi di Depok
Heboh JNE Kubur Bansos...
Heboh JNE Kubur Bansos Jokowi di Depok, Hotman Paris: Tidak Melanggar Hukum
Heboh Bansos Jokowi...
Heboh Bansos Jokowi Dikubur di Depok, Bulog Pastikan Kondisi Beras Tidak Rusak
Pengusaha UMKM Terima...
Pengusaha UMKM Terima BLT, Andri Ariansyah: Anak Muda Jangan Dimanja
Tanda-tanda Ekonomi...
Tanda-tanda Ekonomi Pulih, BLT UMKM sudah Cair Rp15,36 Triliun
Menanti Nakhoda Baru...
Menanti Nakhoda Baru Hipmi
DPR Minta Kelompok Masyarakat...
DPR Minta Kelompok Masyarakat Miskin Baru Segera Didata Agar Dapat Bansos BBM
UMKM Sulut Didata untuk...
UMKM Sulut Didata untuk Seleksi Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro
Rekomendasi
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Berita Terkini
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved