Mutasi Covid Masih Misterius, Larang WNA Masuk ke Indonesia Dinilai Tepat

Selasa, 29 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
Mutasi Covid Masih Misterius,...
Larangan bagi WNA (Warga Negara Asing) pada 1 - 14 Januari 2021 ke Indonesia dari semua negara untuk seluruh pintu masuk kedatangan dinilai positif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengamat pariwisata Sapta Nirwandar menilai, positif larangan bagi WNA (Warga Negara Asing) pada 1 - 14 Januari 2021 ke Indonesia dari semua negara untuk seluruh pintu masuk kedatangan. Menurut dia ini memang langkah yang harus ditempuh karena penyebaran covid-19 semakin parah dan pemerintah harus melindungi masyarakat di dalam negeri.

"Ada banyak hal yang tidak kita ketahui seperti adanya mutasi virus itu di luar jangkauan orang awam. Sementara kapasitas RS di dalam negeri terus mengecil dan korban terus berjatuhan. Kondisi seluruh dunia sekarang sedang uncertainty," ujar Sapta saat dihubungi.

(Baca Juga: Pelarangan WNA Masuk Indonesia untuk Cegah dan Kendalikan Corona )

Dia juga menekankan, dibutuhkan ketegasan dalam kebijakan. Misalnya harus tegas untuk tahun baru hanya libur sehari saja. Selain itu juga masyarakat Indonesia harus mau disiplin menjaga protokol kesehatan.

"Memang dilematis tapi kita harus menahan diri tidak bisa menggunakan target maksimal saat ini. Masyarakat juga harus mau disiplin karena buktinya jumlah terpapar terus meningkat," tambahnya.

Waketum DPP Asita Indonesia Budijanto Ardiansjah justru menyarankan larangan masuknya WNA sebaiknya dilakukan minimal untuk sebulan. Namun yang terpenting dibutuhkan evaluasi dan kebijakan yang terukur sehingga masyarakat ada kejelasan.

"Langkah yang tepat menutup akses WNA. Karena sekarang wisawatan asing masih sepi dan lebih banyak menggunakan visa pekerja. Idealnya sebulan dilarang masuk tapi kita tunggu hasil evaluasi dulu," ujar Budijanto.

(Baca Juga: Ramalan ADB: Sektor Pariwisata Masih Sempoyongan Tahun Depan )

Berikutnya dia juga mengingatkan agar pemerintah betul-betul tegas menutup seluruh akses atau tidak hanya sebatas di Soekarno Hatta saja. Karena itu Pemda juga harus mau bekerjasama menerapkan larangan WNA masuk.

"Pemerintah jangan seperti dahulu yang anggap enteng saat awal mula pandemi. Kita tidak boleh banyak pengecualian lalu akhirnya banyak pelonggaran dan yang tidak disiplin. Semua bandara harus dikontrol ketat oleh pemerintah," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)