Harga Bitcoin Meroket, Trading di Platform Aset Krypto Bikin Untung atau Buntung?

Selasa, 29 Desember 2020 - 21:25 WIB
loading...
A A A
3. Besaran Biaya Layanan

Dalam melakukan transaksi perdagangan aset kripto, ada skema biaya layanan yang dibebankan pada trader yakni biaya pembelian dan penarikan. Perlu diingat ada beberapa exchange di Indonesia seperti Tokocrypto, Pintu, dan Luno yang memberikan flat rate untuk biaya penarikan, namun ada juga yang menggunakan skema persentase sesuai nominal penarikan seperti Indodax. Tentunya skema flat rate akan lebih menguntungkan bagi para trader.

(Baca Juga: Harga Bitcoin Meroket Tak Terkendali, Kini Mendekati Rp425 Juta )

Tidak hanya itu, ada pula biaya transaksi sebagai market taker yang akan dikenakan kepada para trader. Biaya market taker merupakan potongan biaya jika trader melakukan transaksi dengan ikut pada antrian harga yang sudah ada.

Misalnya, trader membeli bitcoin seharga 10 juta rupiah melalui Tokocrypto maka dikenakan biaya potong sebesar 0,1% yakni 10 ribu rupiah atau jika membeli melalui Indodax dikenakan biaya 0,3% yakni 30 ribu rupiah.

4. Perhatikan Spread Harga

Seperti membeli emas, ada spread harga atau selisih harga jual dan beli yang harus diperhatikan oleh trader. Selisih harga beli dan jual yang tidak terlalu besar, akan memperluas ruang gerak trader dalam membuat keputusan atas aset kripto yang dimiliki.

Seperti Tokocrypto misalnya sempat memiliki spread harga hanya 1 rupiah saja jika dibandingkan dengan exchange lain yang spread harganya lebih lebar.

5. Kelengkapan Fitur Trading yang Dimiliki

Setiap exchange pasti memiliki fitur trading unggulan yang ditawarkan kepada trader untuk mendukung aktivitas transaksinya. Namun, ada beberapa fitur yang penting dan bermanfaat bagi trader seperti fitur chart harga untuk melakukan analisis, fitur cut loss yang bisa membantu trader membatasi kerugian harga tertentu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0957 seconds (0.1#10.140)