POD Lapangan Kaliberau Disetujui, SKK Migas Percepat Produksi

Rabu, 30 Desember 2020 - 10:02 WIB
loading...
POD Lapangan Kaliberau...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyetujui Plan of Developmemt (POD) Pertama Lapangan Kaliberau Wilayah Kerja (WK) Sakakemang yang dikelola oleh Repsol Indonesia. Dengan adanya persetujuan tersebut maka realisasi Reserve Replacement Ratio (RRR) tahun 2020 mencapai angka 102 persen atau sebesar 705,2 MMBOE.

Persetujuan rencana pengembangan wilayah kerja tersebut, ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa, 29 Desember 2020. Melalui pengembangan lapangan tersebut, diproyeksikan pemerintah akan mendapatkan penerimaan negara sebesar 413 juta dolar Amerika Serikat (AS) pada masa production sharing contract.

( )

"Dengan adanya persetujuan dari pemerintah ini, maka Kontraktor Kontrak Kerja Sama diharapkan segera melaksanakan program kerja yang telah direncanakan agar produksi dapat segera direalisasikan," kata Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Setelah persetujuan ini, SKK Migas akan mengawal agar Lapangan Kaliberau dapat segera diproduksikan. “Percepatan mengubah reserve to production merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh SKK Migas sebagai upaya transformasi SKK Migas dalam mencapai target produksi," ujar Susana.

Plan of Development I Lapangan Kaliberau disetujui dalam rangka untuk memproduksikan cadangan gas sebesar 445,10 BSCF (gross) hingga akhir economic limit pada tahun 2038 atau 287,70 BSCF (sales gas) dengan laju produksi gas puncak sebesar 85 MMSCFD dan kumulatif produksi kondensat sebesar 0,17 MMSTB dengan laju produksi puncak sebesar 34 BCPD.

Biaya investasi untuk pengembangan lapangan tersebut diperkirakan akan mencapai 359 juta dolar AS, yang akan digunakan untuk re-entry sumur KBD-2XST1 menjadi sumur produksi; drilling & completion 1 sumur infill sebagai sumur produksi, pembangunan wellpad facilities serta pembangunan sejumlah fasilitas pendukung produksi seperti flowline dari wellpad menuju eksisting Grissik Central Gas Plant (GCGP) di WK Corridor, melalui sebagian Right of Way (ROW) di WK Jambi Merang dan modifikasi peralatan eksisting dan pemasangan peralatan baru di GCGP.

( )

Wilayah Kerja Sakakemang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya Kontrak Kerja Sama WK Sakakemang ditandatangani antara BP Migas dan Cakra Nusa Darma Ltd. pada tanggal 18 Mei 2010 untuk jangka waktu 30 tahun dengan Masa Eksplorasi 6 tahun.

Pengembangan Lapangan Kaliberau diyakini akan memberikan manfaat, antara lain monetisasi lapangan gas yang dekat dengan infrastruktur jaringan distribusi gas eksisting sehingga dapat memenuhi kebutuhan gas domestik secara cepat dan tepat guna. Selain itu pengembangan lapangan ini juga menambah produksi gas nasional dan memberikan multiplier effect baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)