POD Lapangan Kaliberau Disetujui, SKK Migas Percepat Produksi
Rabu, 30 Desember 2020 - 10:02 WIB
loading...
A
A
A
Plan of Development I Lapangan Kaliberau disetujui dalam rangka untuk memproduksikan cadangan gas sebesar 445,10 BSCF (gross) hingga akhir economic limit pada tahun 2038 atau 287,70 BSCF (sales gas) dengan laju produksi gas puncak sebesar 85 MMSCFD dan kumulatif produksi kondensat sebesar 0,17 MMSTB dengan laju produksi puncak sebesar 34 BCPD.
Biaya investasi untuk pengembangan lapangan tersebut diperkirakan akan mencapai 359 juta dolar AS, yang akan digunakan untuk re-entry sumur KBD-2XST1 menjadi sumur produksi; drilling & completion 1 sumur infill sebagai sumur produksi, pembangunan wellpad facilities serta pembangunan sejumlah fasilitas pendukung produksi seperti flowline dari wellpad menuju eksisting Grissik Central Gas Plant (GCGP) di WK Corridor, melalui sebagian Right of Way (ROW) di WK Jambi Merang dan modifikasi peralatan eksisting dan pemasangan peralatan baru di GCGP.
(Baca juga: Perdagangan Terakhir di 2020, IHSG Diprediksi Menguat di Kisaran 6.009-6.157 )
Wilayah Kerja Sakakemang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya Kontrak Kerja Sama WK Sakakemang ditandatangani antara BP Migas dan Cakra Nusa Darma Ltd. pada tanggal 18 Mei 2010 untuk jangka waktu 30 tahun dengan Masa Eksplorasi 6 tahun.
Pengembangan Lapangan Kaliberau diyakini akan memberikan manfaat, antara lain monetisasi lapangan gas yang dekat dengan infrastruktur jaringan distribusi gas eksisting sehingga dapat memenuhi kebutuhan gas domestik secara cepat dan tepat guna. Selain itu pengembangan lapangan ini juga menambah produksi gas nasional dan memberikan multiplier effect baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.
Biaya investasi untuk pengembangan lapangan tersebut diperkirakan akan mencapai 359 juta dolar AS, yang akan digunakan untuk re-entry sumur KBD-2XST1 menjadi sumur produksi; drilling & completion 1 sumur infill sebagai sumur produksi, pembangunan wellpad facilities serta pembangunan sejumlah fasilitas pendukung produksi seperti flowline dari wellpad menuju eksisting Grissik Central Gas Plant (GCGP) di WK Corridor, melalui sebagian Right of Way (ROW) di WK Jambi Merang dan modifikasi peralatan eksisting dan pemasangan peralatan baru di GCGP.
(Baca juga: Perdagangan Terakhir di 2020, IHSG Diprediksi Menguat di Kisaran 6.009-6.157 )
Wilayah Kerja Sakakemang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya Kontrak Kerja Sama WK Sakakemang ditandatangani antara BP Migas dan Cakra Nusa Darma Ltd. pada tanggal 18 Mei 2010 untuk jangka waktu 30 tahun dengan Masa Eksplorasi 6 tahun.
Pengembangan Lapangan Kaliberau diyakini akan memberikan manfaat, antara lain monetisasi lapangan gas yang dekat dengan infrastruktur jaringan distribusi gas eksisting sehingga dapat memenuhi kebutuhan gas domestik secara cepat dan tepat guna. Selain itu pengembangan lapangan ini juga menambah produksi gas nasional dan memberikan multiplier effect baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.
(ind)
Lihat Juga :