WNA Dilarang Masuk Indonesia, Sandi Uno Optimalkan Potensi Wisnus

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:21 WIB
loading...
WNA Dilarang Masuk Indonesia,...
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno , memberikan pesan semangat kepada pelaku bisnis di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Semangat itu dia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada Selasa 29 Desember 2020.

Melalui akun Instagramnya, Sandi mengutarakan, kebijakan pemerintah untuk menutup sementara pintu bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai 1-14 Januari 2021 merupakan langkah mitigasi masuknya varian baru Covid-19 yang saat ini sudah menginfeksi sejumlah warga di daratan Eropa.

"Dalam pertemuan dengan Ibu Menteri Luar Negeri @retno_marsudi kemarin, kami sepakat untuk bersama-sama untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tetap semangat," tulis Sandi melalui medsosnya @sandiuno, rabu (30/12/2020).

(Baca juga: WHO Ingatkan Akan Ada Pandemi yang Lebih Menakutkan dari COVID-19 )

Dia bilang, ke depan yang akan dilakukan pemerintah adalah menggenjot pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) dengan mengedepankan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan (K4).

Di mana, pemerintah memastikan protokol tersebut berjalan dengan baik sehingga dapat meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan lokal untuk mengunjungi destinasi-destinasi wisata Indonesia yang jumlahnya begitu banyak dari Sabang sampau Merauke.

"Dengan meningkatnya wisatawan lokal, harapannya usaha-usaha mikro dan kecil akan semakin menggeliat, peluang usaha dan lapangan kerja terus tercipta," katanya.

Ombudsman RI kembali mengingatkan kepada pemerintah bahwa pasar domestik untuk bisnis pariwisata dan aviasi cukup potensial dan besar. Karena itu selama pandemi, pemerintah diminta tetap fokus pada pasar domestik jika ingin memulihkan sektor pariwisata dan maskapai penerbangan.

(Baca juga: Resep Menjaga Imunitas ala Menparekraf Sandiaga Uno, Infused Water Buatan Istri )

Pernyataan itu merupakan respon atas kebijakan pemerintah ihwal menutupi gerbang atau pintu masuk WNA ke Indonesia. Anggota Ombudsman Alvin Lie menyebut, kebijakan pemerintah tidak membuat kondisi pariwisata dan penerbangan dalam negeri memburuk.

Sebab, selama krisis kesehatan yang berlangsung saat ini, kedua sektor bisnis tersebut mampu bertahan hidup karena ditopang oleh pasar dalam negeri.

Pemerintah dinilai tidak perlu berorientasi pada wisata internasional, namun memaksimalkan pengendalian Covid-19 dalam negeri sambari melakukan stimulus ekonomi di kedua sektor tersebut.

"Terkait dengan industri wisata dan industri penerbangan, kita ini punya pasar domestik yang cukup besar, jangan remehkan pasar domestik kita, penerbangan kita ini bisa hidup justru dari pasar domestik dan rute-rute domestik, bukan dari internasional, selama kita mampu mengendalikan pergerakan (Covid-19) di dalam negeri, saya yakin industri wisata dan transportasi dalam negeri masih punya peluang untuk bertahan hidup," ujar Alvin saat dihubungi.

(Baca juga: Dukung Industri Baterai Kendaraan Listrik, Erick Thohir Siapkan Konsorsium MIND ID )

Alvin menilai, percuma bila Indonesia membuka gerbang internasional, namun kondisi Covid-19 di Indonesia tidak terkendali. Bahkan, sekalipun Indonesia membuka pintu bagi negara-negara lain, tapi kurva penyebaran virus terus berlangsung, maka gerbang internasional untuk Indonesia akan tertutup. Itu terjadi karena negara-negara di dunia juga tengah melakukan pengendalian Covid-19 secara agresif.

Pemerintah diminta untuk tidak berambisi untuk mendatangkan wisatawan internasional selama masa krisis untuk menggenjot sektor pariwisata. Karena itu, Alvin berharap, pemerintah tetap konsisten menutup sementara pintu bagi WNA hingga keadaan bisa dikendalikan.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Alumni LPDP Pamer Paspor...
Alumni LPDP Pamer Paspor Anak Jadi WNA, Purbaya: Selama Saya di Sini Kena Blacklist Permanen
Permudah Nasabah Dapatkan...
Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan yang Tenang dan Nyaman
11,4 Juta Wisman Mengunjungi...
11,4 Juta Wisman Mengunjungi Indonesia, Turis ASEAN Mendominasi
Mendefinisikan Ulang...
Mendefinisikan Ulang Ketangguhan dan Kepastian dalam Perjalanan
Demi Gaet Wisatawan...
Demi Gaet Wisatawan China, Thailand Gelontorkan Stimulus Raksasa Rp6,5 Triliun
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
Berita Terkini
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved