Gelombang ke-12 Kartu Prakerja Siap Dibuka, Pantau Terus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan pendaftaran Kartu Prakerja telah sampai gelombang ke-11 hingga penghujung tahun 2020. Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, untuk tahun baru 2021 ini, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka.
"Program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12. Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat dihubungi SINDOnews di Jakarta.
(Baca Juga: KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp30,8 M dari Penundaan Kartu Prakerja )
Lebih lanjut Ia mengatakan, jadwal pendaftaran serta kuota dan juga mekanismenya akan diumumkan oleh Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja. "Nanti akan kami sampaikan setelah ada keputusan dari KCK," bebernya.
(Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Memutuskan Melanjutkan Kartu Prakerja di 2021 )
Untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, ada baiknya calon peserta memastikan dirinya sudah memenuhi syarat, antara lain Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun. Tidak sedang sekolah atau kuliah. Kemudian, calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
"Program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12. Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat dihubungi SINDOnews di Jakarta.
(Baca Juga: KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp30,8 M dari Penundaan Kartu Prakerja )
Lebih lanjut Ia mengatakan, jadwal pendaftaran serta kuota dan juga mekanismenya akan diumumkan oleh Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja. "Nanti akan kami sampaikan setelah ada keputusan dari KCK," bebernya.
(Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Memutuskan Melanjutkan Kartu Prakerja di 2021 )
Untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, ada baiknya calon peserta memastikan dirinya sudah memenuhi syarat, antara lain Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun. Tidak sedang sekolah atau kuliah. Kemudian, calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
(akr)