Sri Mulyani Tarik Utang Rp1.226,8 Triliun Sepanjang 2020
Kamis, 07 Januari 2021 - 03:00 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan utang selama 2020 mencapai Rp1.226,8 triliun. Utang tersebut naik lebih dari tiga kali lipatnya atau 180,4 % dari realisasi tahun 2019 yang hanya Rp437,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, utang baru itu juga jauh lebih besar dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp351,9 triliun. Namun utang itu sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2020 yang sebesar Rp1.220,5 triliun. ( Baca juga:Duh, Dana Pemda yang Mengendap di Bank Masih Segede Gaban )
"Untuk pembiayaan utang mencapai Rp1.226,8 triliun, ini mencapai 100,5% dari target sesuai Perpres 72/2020," ujar Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Rabu (6/1).
Jika dirinci, pembiayaan utang itu didapatkan dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp1.177,2 triliun atau naik 163% dari tahun sebelumnya. Sementara pinjaman hanya Rp49,7 triliun atau minus 667% dari periode 2019.
Sementara untuk pembiayaan investasi selama 2020 terealisasi sebesar Rp104,7 triliun, dari target pemerintah dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp257,1 triliun. Pembiayaan investasi ini diberikan pemerintah ke sejumlah BUMN maupun BLU akibat pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, utang baru itu juga jauh lebih besar dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp351,9 triliun. Namun utang itu sesuai dengan Perpres 72 Tahun 2020 yang sebesar Rp1.220,5 triliun. ( Baca juga:Duh, Dana Pemda yang Mengendap di Bank Masih Segede Gaban )
"Untuk pembiayaan utang mencapai Rp1.226,8 triliun, ini mencapai 100,5% dari target sesuai Perpres 72/2020," ujar Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Rabu (6/1).
Jika dirinci, pembiayaan utang itu didapatkan dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp1.177,2 triliun atau naik 163% dari tahun sebelumnya. Sementara pinjaman hanya Rp49,7 triliun atau minus 667% dari periode 2019.
Sementara untuk pembiayaan investasi selama 2020 terealisasi sebesar Rp104,7 triliun, dari target pemerintah dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp257,1 triliun. Pembiayaan investasi ini diberikan pemerintah ke sejumlah BUMN maupun BLU akibat pandemi Covid-19.
Lihat Juga :