Sepanjang 2020 Benih Lobster yang Gagal Diselundupkan Dekati Sejuta Ekor

Sabtu, 09 Januari 2021 - 09:15 WIB
loading...
Sepanjang 2020 Benih Lobster yang Gagal Diselundupkan Dekati Sejuta Ekor
Foto/KKP
A A A
JAKARTA - Sebanyak 896.238 ekor benih bening lobster (BBL) hasil selundupan berhasil digagalkan oleh aparat selama tahun 2020. Benih tersebut kemudian ditangani oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM) .

Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia. ( Baca juga:Manise, Kini Ekspor Ikan Bisa Langsung dari Ambon ke Jepang )

"Selama 2020, ada 21 kasus penyelundupan yang kita tangani," kata Kepala BKIPM, Rina di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Rina menjabarkan sebaran daerah yang menggagalkan penyelundupan benih lobster. Daerah tersebut di antaranya, Stasiun KIPM Jambi delapan kasus, kemudian Stasiun KIPM Surabaya I sebanyak empat kasus.

Sisanya, Balai Besar KIPM Makassar, Stasiun KIPM Pekanbaru, Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Medan I, Stasiun KIPM Palembang, Stasiun KIPM Bengkulu, Balai KIPM Denpasar, Balai KIPM Semarang dan Stasiun KIPM Batam masing-masing satu kasus.

"Dari sebaran ini, kita bisa melihat Jambi yang paling tinggi," urainya.

Guna menekan angka penyelundupan, Rina menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster. Selain itu, BKIPM juga akan meningkatkan kapasitas para penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih dan ikan dilindungi. ( Baca juga:Tragedi Chacha Sherly, Kenali Skor Uji Tabrak Mobil Anda )

"Kita akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih ini," tegasnya.

Benih lobster kemudian dilepasliarkan ke alam. Pelepasliaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut terkait rekomendasi penetapan lokasi pelepasliaran.

"Semuanya sudah kita lepasliarkan, dan kita berkoordinasi dengan Ditjen PRL," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2186 seconds (0.1#10.140)