Bisnis Tutup Lebih Awal, PHRI: Ini Jadi Masalah Utama
Senin, 11 Januari 2021 - 13:46 WIB
loading...
Pembatasan jam operasional akibat PPKM yang mulai diterapkan dirasa sebagai masalah utama bagi para pelaku usaha di bidang restoran dan pusat perbelanjaan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Selain membatasi jumlah pengunjung, ada pula pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25%) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.
(Baca Juga: PPKM Dimulai, Pengusaha Hotel dan Restoran Mengaku Sangat Khawatir)
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran memandang kebijakan restoran atau pusat perbelanjaan yang tutup pada pukul 19.00 menjadi permasahan utama.
Sebab, sektor usaha yang tutup lebih awal sangat mengurangi jumlah konsumennya. Lalu terkait hotel, dimana hotel ini juga sangat bergantung pada kebijakan sekarang yang mewajibkan rapid test antigen bagi masyarakat yang bepergian ke luar kota, terutama menggunakan pesawat terbang.
"Ini juga cukup rumit ya karena tidak semua wilayah sama dengan Jakarta. Jakarta itu tempat tes cukup banyak. Mendapatkannya juga tidak terlaku rumit. Tapi kalau di daerah untuk mendapatkannya tidak semudah seperti ada di Jakarta yang ada fasilitas drive thru. Sehingga ini menjadi kendala saat melakukan mengunggunakan transportasi udara," jelas Maulana secara virtual di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Hal tersebut yang akan menjadi kendala utama bagi masyarakat untuk melakukan pergerakan terutama ke daerah. Dengan demikian, lanjut dia, maka bisa terjadi penurunan okupansi perhotelan ke depan.
Kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25%) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.
(Baca Juga: PPKM Dimulai, Pengusaha Hotel dan Restoran Mengaku Sangat Khawatir)
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran memandang kebijakan restoran atau pusat perbelanjaan yang tutup pada pukul 19.00 menjadi permasahan utama.
Sebab, sektor usaha yang tutup lebih awal sangat mengurangi jumlah konsumennya. Lalu terkait hotel, dimana hotel ini juga sangat bergantung pada kebijakan sekarang yang mewajibkan rapid test antigen bagi masyarakat yang bepergian ke luar kota, terutama menggunakan pesawat terbang.
"Ini juga cukup rumit ya karena tidak semua wilayah sama dengan Jakarta. Jakarta itu tempat tes cukup banyak. Mendapatkannya juga tidak terlaku rumit. Tapi kalau di daerah untuk mendapatkannya tidak semudah seperti ada di Jakarta yang ada fasilitas drive thru. Sehingga ini menjadi kendala saat melakukan mengunggunakan transportasi udara," jelas Maulana secara virtual di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Hal tersebut yang akan menjadi kendala utama bagi masyarakat untuk melakukan pergerakan terutama ke daerah. Dengan demikian, lanjut dia, maka bisa terjadi penurunan okupansi perhotelan ke depan.
Lihat Juga :