PPKM Dimulai, Penerimaan Daerah Berpotensi Merosot
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta menyatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali mulai hari ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, penduduk Indonesia yang berdomisili di Pulau Jawa hampir 60%.
Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan, PPKM berdampak kepada para pengusaha, di mana tingkat keterisian tempat-tempat makan atau restoran, cafe dan tempat hiburan mungkin masih di kisaran 50%. Selain itu, omset pelaku usaha belum ada perbaikan yang signifikan apabila masih dibatasi hingga jam 7 malam.
"Sehingga ini dampaknya pelaku usaha belum mau untuk merekrut karyawan baru maupun memperkerjakan kembali staff yang sempat dirumahkan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/1/2021). Bahkan, Bhima menilai efek ke penerimaan daerah akan rendah di tahun 2021.
( )
Sementara itu, Ekonom Ryan Kiryanto menyebut, dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun PPKM di Propinsi DKI tentu menekan tingkat konsumsi masyarakat.
"Dimana dari sisi demand masyarakat terkendala karena mobilitas terbatas, sedangkan dari sisi supply juga terkendala karena pembatasan jam operasional mall-mall beserta merchant-merchant yang ada di dalam dan luar areanya," kata dia.
Akibatnya, transaksi langsung (tunai) maupun cashless menggunakan alat pembayaran pembayaran kartu (APMK) baik credit card maupun debit card menurun.
Sektor usaha PHR (perdagangan, hotel dan restoran) dan bisnis entertainment (cafe, hiburan, bioskop) terdampak langsung dengan PSBB yang diperpanjang.
(
)
Omzet penjualan turun, demikian pula dengan keuntungan. Perekonomian (PDTN) DKI tentu akan tergerus karena sumber penerimaan APBD terganggu dengan turunnya aktivitas ekonomi dan sosial.
Tetapi kebijakan PSBB yang diperpanjang ini pilihan politis kebijakan yang memang harus diambil dengan konsekuensi menekan roda perekonomian karena ditujukan untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19.
"Jadi kebijakan injak rem ini tidak salah, karena dunia usaha masih punya ruang untuk injak pedal gas di tengah jam operasional yg terbatas. Prinsipnya adalah dunia usaha tetap produktif dan aman melalui strategi harmonisasi antara rem dan gas tadi," papar Ryan.
Lihat Juga: Aktivitas Wisata Naik Signifikan Usai PPKM Dicabut, Menparekraf: Okupansi Hotel Capai 100%
Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan, PPKM berdampak kepada para pengusaha, di mana tingkat keterisian tempat-tempat makan atau restoran, cafe dan tempat hiburan mungkin masih di kisaran 50%. Selain itu, omset pelaku usaha belum ada perbaikan yang signifikan apabila masih dibatasi hingga jam 7 malam.
"Sehingga ini dampaknya pelaku usaha belum mau untuk merekrut karyawan baru maupun memperkerjakan kembali staff yang sempat dirumahkan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/1/2021). Bahkan, Bhima menilai efek ke penerimaan daerah akan rendah di tahun 2021.
( )
Sementara itu, Ekonom Ryan Kiryanto menyebut, dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun PPKM di Propinsi DKI tentu menekan tingkat konsumsi masyarakat.
"Dimana dari sisi demand masyarakat terkendala karena mobilitas terbatas, sedangkan dari sisi supply juga terkendala karena pembatasan jam operasional mall-mall beserta merchant-merchant yang ada di dalam dan luar areanya," kata dia.
Akibatnya, transaksi langsung (tunai) maupun cashless menggunakan alat pembayaran pembayaran kartu (APMK) baik credit card maupun debit card menurun.
Sektor usaha PHR (perdagangan, hotel dan restoran) dan bisnis entertainment (cafe, hiburan, bioskop) terdampak langsung dengan PSBB yang diperpanjang.
(
Baca Juga
Omzet penjualan turun, demikian pula dengan keuntungan. Perekonomian (PDTN) DKI tentu akan tergerus karena sumber penerimaan APBD terganggu dengan turunnya aktivitas ekonomi dan sosial.
Tetapi kebijakan PSBB yang diperpanjang ini pilihan politis kebijakan yang memang harus diambil dengan konsekuensi menekan roda perekonomian karena ditujukan untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19.
"Jadi kebijakan injak rem ini tidak salah, karena dunia usaha masih punya ruang untuk injak pedal gas di tengah jam operasional yg terbatas. Prinsipnya adalah dunia usaha tetap produktif dan aman melalui strategi harmonisasi antara rem dan gas tadi," papar Ryan.
Lihat Juga: Aktivitas Wisata Naik Signifikan Usai PPKM Dicabut, Menparekraf: Okupansi Hotel Capai 100%
(ind)