Mau Investasi Reksadana? Kenali Dulu Lebih Jauh di Sini

Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:40 WIB
loading...
Mau Investasi Reksadana?...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dari berbagai jenis investasi, reksadana adalah salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Dilansir dari Bareksa, reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal dan mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.

Baca Juga: Wow, Reksadana Syariah Ini Tawarkan Investasi Mulai dari Ceban

Reksadana sendiri berperan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut. Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

Baca Juga: Bingung Pilih Produk Investasi Saat Resesi? Reksadana Dijamin Hoki

Dengan demikian, dana yang ada dalam reksadana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut. Jenis - jenis reksadana secara umum jenis reksadana terbagi menjadi empat, yakni reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham.

1. Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund)

Reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang melakukan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dengan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun. Bentuk instrumen investasinya dapat berupa time deposit (deposito berjangka), certificate of deposit (sertifikat deposito), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya. Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Risikonya relatif paling rendah dibandingkan reksadana jenis lainnya.

2. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

Reksadana pendapatan tetap adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi. Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Risikonya relatif lebih besar daripada reksadana pasar uang.

3. Reksadana Campuran (Balance Mutual Fund)

Reksadana campuran adalah jenis reksadana mengalokasikan dana investasinya dalam portofolio yang bervariasi. Instrumen investasinya dapat berbentuk saham dan dikombinasikan dengan obligasi. Tujuannya untuk pertumbuhan harga dan pendapatan. Risiko reksadana campuran bersifat moderat dengan potensi tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksadana pendapatan tetap.

4. Reksadana Saham (Equity Fund)

Reksadana saham adalah jenis reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas. Tujuannya untuk pertumbuhan harga saham atau unit dalam jangka panjang. Risikonya relatif lebih tinggi dari reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap, namun memiliki potensi tingkat pengembalian yang paling tinggi.

Investasi reksadana mendatangkan berbagai peluang keuntungan. Investor reksadana dapat melakukan diversifikasi investasi tanpa harus memiliki modal yang besar. Sebagai contoh, investor dengan dana terbatas dapat memiliki portofolio obligasi, yang tidak mungkin bisa dimiliki jika investor tersebut tidak mempunyai dana yang besar.

Di marketplace Bareksa, sejumlah produk reksadana bisa dibeli dengan modal hanya Rp100.000. Bahkan, ada produk yang minimum pembelian Rp50.000 saja. Melalui reksadana, akan terkumpul dana dalam jumlah besar sehingga manajer investasi dapat melakukan diversifikasi pada produk investasi di pasar modal maupun di pasar uang.

Dengan kata lain, investasi dilakukan pada berbagai produk investasi seperti saham, obligasi, deposito, sesuai dengan kebijakan dari masing-masing jenis reksadana yang dikelola. Melalui reksadana pula investor awam sekalipun dapat ikut merasakan manisnya keuntungan berinvestasi di pasar modal.

Seperti berinvestasi pada saham, dalam hal menentukan saham-saham apa yang baik untuk dikoleksi bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Hal tersebut memerlukan pengetahuan dan keahlian khusus yang tidak semua investor memilikinya. Dengan berinvestasi di reksadana, investor pun tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya. Sebab, hal tersebut telah ditangani oleh manajer investasi profesional yang sudah berpengalaman dalam hal pengelolaan dana.

Seperti halnya wadah investasi lainnya, di samping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, reksadana juga mengandung berbagai peluang risiko. Contohnya, risiko berkurangnya nilai unit penyertaan. Risiko yang dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek saham, obligasi, atau surat berharga lainnya yang masuk dalam portofolio reksadana ini dapat diminimalisir oleh manajer investasi (selaku pengelola) dengan prinsip diversifikasi yang diterapkan.

Adapun risiko likuiditas adalah risiko menyangkut kesulitan yang dihadapi manajer investasi jika sebagian besar investor reksadana melakukan redemption (penjualan kembali) atas unit-unit yang dimiliki.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
5 Tips Menabung untuk...
5 Tips Menabung untuk Pernikahan agar Hemat dan Finansial Tetap Sehat
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Berita Terkini
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Infografis
Sandera Israel yang...
Sandera Israel yang Dibebaskan Hamas Kesehatannya Jauh Lebih Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved