Royalti Batu Bara dan Emas Bakal Bebas PPN

Jum'at, 15 Januari 2021 - 19:03 WIB
loading...
A A A
"Kami juga sedang mengatur mengenakan PPN 0% untuk emas granule sehingga masyarakat atau pelaksana usaha yang memanfaatkan emas granuel akan mendapat harga yang lebih murah sehingga industri lebih hilir dapat tumbuh dengan biaya yang kompetitif," lanjutnya.

Dia menambahkan ada empat aspek penting dari UU terbaru yang mengatur subsektor minerba ini. Yang pertama adalah memperbaiki tata kelola pertambangan, kedua adalah berpihak pada kepentingan nasional, ketiga adalah berwawasan lingkungan, dan yang terakhir adalah memiliki kepastian hukum dan memudahkan orang berinvestasi.

Baca Juga: Bebas Bayar Royalti, Omnibus Law Bikin Pengusaha Batubara Happy

Saat ini pemerintah tengah dalam proses menyusun tiga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan pelaksana UU Nomor 3 Tahun 2020, yaitu yang pertama RPP tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan, yang kedua RPP tentang Wilayah Pertambangan, dan ketiga RPP tentang Pembinaan dan Pengawasan serta Reklamasi dan Pascatambang dalam Penyelenggaranaan Pengelolaan Usaha Pertambangan. Selain itu, sedang disusun pula Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Minerba kepada Pemerintah Daerah Provinsi. "Dalam waktu tidak terlalu lama, ini harus kita selesaikan," tegasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Viral! Thomas Ramdhan...
Viral! Thomas Ramdhan GIGI Pamer Royalti Musik Rp408 Ribu
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Rekomendasi
MilkLife Athletics Challenge...
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026 Perluas Jalur Pembinaan Atletik
Mikel Merino, Supersub...
Mikel Merino, Supersub yang Tak Ingin Kejar Popularitas
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Berita Terkini
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved