Jokowi ke OJK: Pengawasannya Jangan Mandul & Masuk Angin!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pasar dan masyarakat. Dia mengingatkan agar tidak lagi terjadi lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“OJK dan pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pasar, menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dan tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” katanya dalam pertemuan Tahunan Industri keuangan 2021 Jasa Keuangan, Jumat (15/1/2021).
Dia mengatakan transaksi keuangan yang menjurus kepada tindak penipuan harus ditindak tegas. Dia meminta agar pengawasan OJK tidak boleh mandul dan masuk angin.
“Transaksi keuangan yang menjurus ke fraud harus ditindak tegas. Pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus mengeluarkan taringnya,” ungkapnya.
Jokowi mengingatkan bahwa menjaga kredibilitas dan integritas merupakan hal yang sangat penting.”Kita harus membangun sebuah sistem internal yang baik. Membangun sebuah sistem yang berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada industri jasa keuangan kita,” pungkasnya.
“OJK dan pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pasar, menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dan tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” katanya dalam pertemuan Tahunan Industri keuangan 2021 Jasa Keuangan, Jumat (15/1/2021).
Dia mengatakan transaksi keuangan yang menjurus kepada tindak penipuan harus ditindak tegas. Dia meminta agar pengawasan OJK tidak boleh mandul dan masuk angin.
“Transaksi keuangan yang menjurus ke fraud harus ditindak tegas. Pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus mengeluarkan taringnya,” ungkapnya.
Jokowi mengingatkan bahwa menjaga kredibilitas dan integritas merupakan hal yang sangat penting.”Kita harus membangun sebuah sistem internal yang baik. Membangun sebuah sistem yang berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada industri jasa keuangan kita,” pungkasnya.
(nng)