Kredit Perbankan Diproyeksikan Tumbuh 7,5% di 2021
Jum'at, 15 Januari 2021 - 21:42 WIB
loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit perbankan diperkirakan tumbuh pada kisaran 7,5 ±1% (yoy), sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit perbankan diperkirakan tumbuh pada kisaran 7,5 ±1% (yoy), sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB). Dana Pihak Ketiga diperkirakan akan tumbuh solid di rentang 11 ± 1% (yoy).
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, berbagai kebijakan strategis telah dilakukan dan didukung dengan sinergi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya di tahun 2021. "Sinergi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya di tahun 2021," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Penurunan Bunga Kredit Bank Lamban, BI Bersiap Lakukan Ini
Sejalan dengan kredit perbankan, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan juga akan menunjukkan pertumbuhan positif di tahun 2021 seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih di kisaran 4±1% (yoy).
OJK akan mengembangkan pengawasan secara terintegrasi seluruh produk jasa keuangan termasuk produk digital, serta memonitor potensi risiko yang berasal dari luar sektor jasa keuangan, maupun perusahaan korporasi. OJK mendukung Pemerintah dalam mempercepat penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengatur Financial Holding Company.
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, berbagai kebijakan strategis telah dilakukan dan didukung dengan sinergi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya di tahun 2021. "Sinergi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya di tahun 2021," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga: Penurunan Bunga Kredit Bank Lamban, BI Bersiap Lakukan Ini
Sejalan dengan kredit perbankan, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan juga akan menunjukkan pertumbuhan positif di tahun 2021 seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih di kisaran 4±1% (yoy).
OJK akan mengembangkan pengawasan secara terintegrasi seluruh produk jasa keuangan termasuk produk digital, serta memonitor potensi risiko yang berasal dari luar sektor jasa keuangan, maupun perusahaan korporasi. OJK mendukung Pemerintah dalam mempercepat penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengatur Financial Holding Company.
Lihat Juga :