"Setiap negara tujuan memiliki protokol ekspor masing-masing dan kami selaku otoritas karantina mengawal persyaratan teknisnya," kata Jamil di Jakarta, Minggu (17/1/2021).
Baca Juga: Ekspor Sarang Burung Walet di Karimun Menggeliat
Lebih lanjut Ia menyebut pihaknya telah memiliki laboratorium pengujian yang telah diakui oleh negara mitra dagang. Selain percepatan layanan, pihaknya juga juga terus melakukan inovasi teknologi perkarantinaan untuk memfasilitasi pertanian diperdagangan internasional.
Baca Juga:
Jamil kembali menambahkan, partisipasi dan dukungan dinas pertanian, peternak dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan komoditas SBW sangat diperlukan. Salah satunya terhadap ancaman penyakit flu burung atau avian influenza (AI).
Baca Juga: Ekspor Pertanian Naik Ditopang Sawit Bukan yang Disubsidi, Jokowi: Hati-hati
"Kita pernah mengalaminya di tahun 2005 dan diperlukan upaya yang panjang untuk mengendalikannya," tuturnya.
"Bersama kita jaga, laporkan jika melaluilintaskan unggas khususnya kepada petugas karantina agar SBW tetap dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional, " tukas Jamil.
(akr)