Biar Naik Kelas, Jokowi Minta Pengusaha Kakap Libatkan UMKM
Selasa, 19 Januari 2021 - 07:21 WIB
loading...
A
A
A
Ukurannya adalah seberapa banyak penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri yang masuk dan bisa membantu perkembangan ekonomi di daerah-daerah.
“Untuk bisa diwujudkan, maka tidak ada cara lain, harus ada kolaborasi, kerja sama antara pengusaha besar baik dari dalam negeri dan luar negeri, UMKM, dan pengusaha nasional yang ada di daerah,” tambah Bahlil.
Dia juga melaporkan kepada Jokowi bahwa saat ini jumlah pengusaha besar yang telah melakukan penandatanganan adalah sebanyak 56 perusahaan besar asing dan dalam negeri, dengan 196 UMKM.
Baca Juga : UMKM Dipaksa Melek Digital Tapi Pulsa Internet Mahal, Pemerintah Kudu Piye?
“Kerja sama ini diawali dari arahan dan petunjuk Pak Presiden di rapat kabinet dan arahan dari kegiatan-kegiatan lain, agar bagaimana caranya kita membutuhkan terciptanya pengusaha baru dan UMKM yang kuat,” terang Bahlil.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan perintah daripada UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja pada Pasal 90. Pasal ini menyatakan bahwa setiap pemerintah daerah (pemda) atau pemerintah pusat dengan kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan usaha dengan UMKM dalam rantai pasok untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.
“Kami sudah menjalankan perintah UU Cipta Kerja dan ini merupakan bagian daripada ikhtiar kita bersama,” ucap Bahlil kepada Jokowi.
Pihak BKPM juga meminta arahan dari dari Jokowi karena nominal Rp1,5 triliun ini merupakan langkah awal.
“Setiap bulan ini akan berjalan, dan ini sebenarnya ngeri-ngeri sedap. Karena kami akan melayani pengusaha, tapi pengusaha harus melibatkan anak-anak daerah. Selama ini banyak pengusaha yang pencak silat Pak, ada pengusaha yang baik dan ada yang butuh binaan,” tukas Bahlil. (dita angga/michelle natalia)
“Untuk bisa diwujudkan, maka tidak ada cara lain, harus ada kolaborasi, kerja sama antara pengusaha besar baik dari dalam negeri dan luar negeri, UMKM, dan pengusaha nasional yang ada di daerah,” tambah Bahlil.
Dia juga melaporkan kepada Jokowi bahwa saat ini jumlah pengusaha besar yang telah melakukan penandatanganan adalah sebanyak 56 perusahaan besar asing dan dalam negeri, dengan 196 UMKM.
Baca Juga : UMKM Dipaksa Melek Digital Tapi Pulsa Internet Mahal, Pemerintah Kudu Piye?
“Kerja sama ini diawali dari arahan dan petunjuk Pak Presiden di rapat kabinet dan arahan dari kegiatan-kegiatan lain, agar bagaimana caranya kita membutuhkan terciptanya pengusaha baru dan UMKM yang kuat,” terang Bahlil.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan perintah daripada UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja pada Pasal 90. Pasal ini menyatakan bahwa setiap pemerintah daerah (pemda) atau pemerintah pusat dengan kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan usaha dengan UMKM dalam rantai pasok untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.
“Kami sudah menjalankan perintah UU Cipta Kerja dan ini merupakan bagian daripada ikhtiar kita bersama,” ucap Bahlil kepada Jokowi.
Pihak BKPM juga meminta arahan dari dari Jokowi karena nominal Rp1,5 triliun ini merupakan langkah awal.
“Setiap bulan ini akan berjalan, dan ini sebenarnya ngeri-ngeri sedap. Karena kami akan melayani pengusaha, tapi pengusaha harus melibatkan anak-anak daerah. Selama ini banyak pengusaha yang pencak silat Pak, ada pengusaha yang baik dan ada yang butuh binaan,” tukas Bahlil. (dita angga/michelle natalia)
(her)
Lihat Juga :