Biar Naik Kelas, Jokowi Minta Pengusaha Kakap Libatkan UMKM

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:21 WIB
loading...
Biar Naik Kelas, Jokowi Minta Pengusaha Kakap Libatkan UMKM
Presiden RI Joko Widodo. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta usaha skala besar melibatkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam kegiatan perusahaan sehingga kemitraan ini bisa menguntungkan kedua belah pihak.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menyaksikan Penandatangan Kerja Sama dalam rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan UMKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Jokowi juga menyambut baik model bisnis kemitraan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil dan menengah. Dia menilai bahwa kemitraan ini sangatlah penting untuk memacu UMKM dalam negeri bisa naik kelas.



“Kemitraan UKM, UMKM dengan usaha besar ini sangatlah penting agar apa? Agar UKM kita, UMKM kita bisa masuk dalam rantai produksi global, global value chain. Agar meningkatkan peluang UMKM kita untuk bisa naik kelas. Yang mikro naik kelas ke yang kecil, yang kecil naik kelas ke yang menengah, dan yang menengah kita harapkan bisa naik kelas ke yang besar,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin.

Jokowi menilai bahwa kemitraan ini bisa meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif. Dimana baik kualitas produknya, desain maupun manajemennya menjadi lebih baik.
“Dan lebih bank-able. Karena bisa belajar dari perusahan-perusahaan besar, baik perusahan besar dalam negeri maupun perusahan besar asing. Menuju sebuah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, pemerataan ekonomi, tujuannya ke sana,” ungkapnya.

Dia ingin agar di dalam bisnis kemitraan inti UMKM mau terus belajar. Baik dalam meningkatkan kualitas produknya, perbaikan manajemen, ataupun memperbaharui desain produk sesuai dengan keinginan pasar. “Dan agarbisa memanfaatkan kerja sama, kolaborasi ini untuk bisa menaikkan level kelasnya. Pelan-pelan. Syukur bisa cepat,” harap Jokowi.

Lebih lanjut dia meminta agar model kemitraan ini terus diperluas. Apalagi dari data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia tahun 2020 itu surplus USD21,7 maka eksportir dapat mengajak UMKM untuk bisa menaikan kelasnya.

“Karena kalau yang membawa eksportir yang pasti mereka sudah bisa dengan harga yang kompetitif, kualitas produk yang baik, delivery pengiriman yang on time, akan belajar ke sana. Sehingga sekali lagi pengembangan usaha besar harus terus melibatkan UMKM kita,” lanjutnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menambahkan, model bisnis kemitraan antara usaha besar dengan UMKM harus terus dilembagakan. Pasalnya dia berharap bahwa model bisnis ini dapat membawa UMKM Indonesia naik kelas.

Meski begitu, Jokowi mengingatkan bahwa dalam model bisnis ini keduanya harus untung. Jangan sampai ada salah satu yang mengalami kerugian.

“Bisnis model kemitraan ini harus terus dilembagakan. Harus menemukan pola relasi yang saling menguntungkan antara usaha besar dengan UMKM. Semua harus untung. Engga bisa yang gede suruh rugi, UMKM suruh untung. Engga, semuanya harus untung,” katanya.

Terkait hal tersebut, Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan berupaya membangun ekosistem yang kondusif bagi kolaborasi ini.

“Pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM ini menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya

Dia berharap bahwa model kemitraan seperti ini bisa terus diperluas. Sehingga model seperti ini bisa banyak di masa-masa yang akan datang.

“Saya minta ini bisa diperluas. Karena saya tahu ini baru tahap awal, bisa diperluas, bisa diperbanyak di masa-masa yang akan datang,” harap Jokowi.

Jokowi pun mengingatkan agar usaha skala besar tidak boleh hanya mementingkan perusahaannya sendiri. Dia meminta agar usaha besar mau melibatkan UMKM dalam kegiatan perusahaannya.

“Dan yang perlu terus akan saya lihat adalah usaha besar tidak boleh hanya mementingkan perusahaan sendiri, dirinya sendiri. Tolong dilihat lingkungannya ada usaha menengah, kecil, mikro, libatkan dalam kegiatan-kegiatan perusahaan,” katanya.

Menurutnya dengan begitu usaha besar dapat membantu UMKM meningkatkan levelnya. Disisi lain, hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Tidak hanya sekali. Tapi terus menerus. Kemudian terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya. Kalau sekarang kontraknya Rp1 miliar, tahun depan bisa Rp5 miliar, tahun depannya lagi bisa Rp10 miliar, tahun depannya lagi bisa Rp100 miliar. Itu yang kita inginkan. Sehingga secara signifikan meningkatkan kelas dan daya saing UMKM kita di pasar global. Ini penting,” pungkasnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan penandatanganan kerja sama dalam rangka kemitraan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) antara usaha besar dan UMKM dengan nilai investasi sebesar Rp1,5 triliun.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari tujuan investasi berkualitas dan inklusif. Investasi berkualitas dan inklusif ini meliputi keseimbangan investasi di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa,” ucap Bahlil.

Ukurannya adalah seberapa banyak penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri yang masuk dan bisa membantu perkembangan ekonomi di daerah-daerah.

“Untuk bisa diwujudkan, maka tidak ada cara lain, harus ada kolaborasi, kerja sama antara pengusaha besar baik dari dalam negeri dan luar negeri, UMKM, dan pengusaha nasional yang ada di daerah,” tambah Bahlil.

Dia juga melaporkan kepada Jokowi bahwa saat ini jumlah pengusaha besar yang telah melakukan penandatanganan adalah sebanyak 56 perusahaan besar asing dan dalam negeri, dengan 196 UMKM.



“Kerja sama ini diawali dari arahan dan petunjuk Pak Presiden di rapat kabinet dan arahan dari kegiatan-kegiatan lain, agar bagaimana caranya kita membutuhkan terciptanya pengusaha baru dan UMKM yang kuat,” terang Bahlil.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan perintah daripada UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja pada Pasal 90. Pasal ini menyatakan bahwa setiap pemerintah daerah (pemda) atau pemerintah pusat dengan kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan usaha dengan UMKM dalam rantai pasok untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.

“Kami sudah menjalankan perintah UU Cipta Kerja dan ini merupakan bagian daripada ikhtiar kita bersama,” ucap Bahlil kepada Jokowi.

Pihak BKPM juga meminta arahan dari dari Jokowi karena nominal Rp1,5 triliun ini merupakan langkah awal.

“Setiap bulan ini akan berjalan, dan ini sebenarnya ngeri-ngeri sedap. Karena kami akan melayani pengusaha, tapi pengusaha harus melibatkan anak-anak daerah. Selama ini banyak pengusaha yang pencak silat Pak, ada pengusaha yang baik dan ada yang butuh binaan,” tukas Bahlil. (dita angga/michelle natalia)
(her)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)