Jalankan Vaksinasi, Sri Mulyani Minta Pemda Tidak Cuma Andalkan Duit dari Pusat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Pemerintah Daerah (Pemda) ikut mensukseskan dalam program vaksinasi Covid-19 gratis bagi masyarakat. Pihaknya berharap Pemda tidak hanya mengandalkan anggaran dari Pemerintah Pusat dalam melaksanakan program tersebut.
"Prinsipnya meskipun pemerintah pusat dalam hal ini menangani urusan bidang kesehatan akibat pandemi, kita tetap meminta jangan sampai pemerintah daerah mengandalkan total keseluruhan effort dan resources dari pusat tapi bersama-sama dengan pemerintah pusat. Pasti ini akan bagus dampaknya dan hasilnya," ujar dia saat video virtual, Selasa (19/1/2021).
Dia meminta kepada Pemda ikut mengalokasikan anggaran program vaksinasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, untuk program vaksinasi Pemerintah Pusat akan menyediakan obat, vaksin hingga peralatan kesehatan sedangkan Pemda diharapkan bisa membantu proses distribusi vaksinnya di lapangan.
"Meskipun kita telah mengalokasikan untuk APBN tahun 2021, jelas kita akan meminta pemerintah daerah untuk turut serta di dalam menangani program vaksinasi itu termasuk dalam APBD-nya," kata dia.
Dia menandaskan dukungan Pemda penting untuk mensukseskan program vaksinasi melalui distribusi dan penanganan vaksin di setiap provinsi dan puskesmas, serta operasionalisasi vaksin di lapangan.
Sebab itu pihaknya mengatur Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2021 minimal 4% untuk program vaksinasi. "Apabila tidak mendapatkan alokasi DAU, pendanaan bisa bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH)," kata dia.
"Prinsipnya meskipun pemerintah pusat dalam hal ini menangani urusan bidang kesehatan akibat pandemi, kita tetap meminta jangan sampai pemerintah daerah mengandalkan total keseluruhan effort dan resources dari pusat tapi bersama-sama dengan pemerintah pusat. Pasti ini akan bagus dampaknya dan hasilnya," ujar dia saat video virtual, Selasa (19/1/2021).
Dia meminta kepada Pemda ikut mengalokasikan anggaran program vaksinasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, untuk program vaksinasi Pemerintah Pusat akan menyediakan obat, vaksin hingga peralatan kesehatan sedangkan Pemda diharapkan bisa membantu proses distribusi vaksinnya di lapangan.
"Meskipun kita telah mengalokasikan untuk APBN tahun 2021, jelas kita akan meminta pemerintah daerah untuk turut serta di dalam menangani program vaksinasi itu termasuk dalam APBD-nya," kata dia.
Dia menandaskan dukungan Pemda penting untuk mensukseskan program vaksinasi melalui distribusi dan penanganan vaksin di setiap provinsi dan puskesmas, serta operasionalisasi vaksin di lapangan.
Sebab itu pihaknya mengatur Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2021 minimal 4% untuk program vaksinasi. "Apabila tidak mendapatkan alokasi DAU, pendanaan bisa bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH)," kata dia.
(nng)