Kata Sri Mulyani Nih: Hampir Semua Universitas Islam Dibangun Pakai Utang Syariah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pembiayaan program dan pembangunan infrastruktur melalui surat utang syariah negara (SBSN) telah mencapai Rp145,84 triliun sejak tahun 2013 hingga tahun 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, pembiayaan tersebut juga termasuk di dalamnya untuk membangun Universitas Islam yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tercatat, sudah ada delapan kementerian/lembaga (K/L) yang memanfaatkan SBSN sebagai sumber dana pembangunan proyek di bidangnya masing-masing, salah satunya Kementerian Agama (Kemenag). Dimana Kemenag menjadi salah satu kementerian yang cukup sering melakukan pembangunan dengan skema pembiayaan SBSN.
"Di Kementerian Agama, termasuk yang cukup giat untuk membangun. Hampir semua Universitas Islam Indonesia, dulu namanya IAIN, sekarang menjadi Universitas Islam. Itu hampir semuanya dibangun menggunakan SBSN," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021).
Lebih lanjut terang dia, dengan adanya penarikan utang dari SBSN, bisa banyak memperbaiki fasilitas Universitas Islam. Serta, bermanfaat meningkatkan perkembangan ekonomi syariah dan instrumen syariah di Indonesia.
"Sehingga kita bisa perbaiki kampus dan bisa terus menjaga kehati-hatian, karena SBSN itu surat utang sebetulnya. Artinya proyeknya dibiayai dengan utang, tapi dengan utang yang terus kita jaga," bebernya.
Terkait pembiayaan dari utang tersebut, Ia meminta kepada para pimpinan K/L untuk tetap menjaga serta mengawasi kualitas dari pembangunan proyek tersebut. Total pendanaan pembangunan proyek yang berasal dari SBSN tercatat Rp145,84 triliun sejak tahun 2013. Untuk tahun 2021, pemerintah mengalokasikan pembiayaan SBSN untuk proyek sebesar Rp27,58 triliun untuk 847 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
Tercatat, sudah ada delapan kementerian/lembaga (K/L) yang memanfaatkan SBSN sebagai sumber dana pembangunan proyek di bidangnya masing-masing, salah satunya Kementerian Agama (Kemenag). Dimana Kemenag menjadi salah satu kementerian yang cukup sering melakukan pembangunan dengan skema pembiayaan SBSN.
"Di Kementerian Agama, termasuk yang cukup giat untuk membangun. Hampir semua Universitas Islam Indonesia, dulu namanya IAIN, sekarang menjadi Universitas Islam. Itu hampir semuanya dibangun menggunakan SBSN," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021).
Lebih lanjut terang dia, dengan adanya penarikan utang dari SBSN, bisa banyak memperbaiki fasilitas Universitas Islam. Serta, bermanfaat meningkatkan perkembangan ekonomi syariah dan instrumen syariah di Indonesia.
"Sehingga kita bisa perbaiki kampus dan bisa terus menjaga kehati-hatian, karena SBSN itu surat utang sebetulnya. Artinya proyeknya dibiayai dengan utang, tapi dengan utang yang terus kita jaga," bebernya.
Terkait pembiayaan dari utang tersebut, Ia meminta kepada para pimpinan K/L untuk tetap menjaga serta mengawasi kualitas dari pembangunan proyek tersebut. Total pendanaan pembangunan proyek yang berasal dari SBSN tercatat Rp145,84 triliun sejak tahun 2013. Untuk tahun 2021, pemerintah mengalokasikan pembiayaan SBSN untuk proyek sebesar Rp27,58 triliun untuk 847 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
(akr)