Pertamina Terus Perkuat Good Corporate Governance, KPK Digandeng
Kamis, 21 Januari 2021 - 06:24 WIB
loading...
Pertamina terus memperkuat perwujudan Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan migas milik negara dengan menjalin kerja sama antara lembaga penegak hukum. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pertamina terus memperkuat perwujudan Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan migas milik negara dengan menjalin kerja sama antara lembaga penegak hukum. Pendampingan oleh KPK itu sekaligus bisa mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di BUMN, khususnya Pertamina.
“Kerjasama ini bisa menekan atau mencegah terjadinya tindakan atau perilaku korupsi di BUMN. Perilaku-perilaku koruptif secara sistem bisa diawasi. Jika melanggar prosedur yang sudah ditetapkan maka ada sanksi atau law enforcement,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansya di Jakarta.
Baca Juga: Terbongkar! Erick Thohir Ungkap 3 BUMN Pemilik Utang Paling Besar
Pertamina menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengawal bisnis dan proyeknya, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu BUMN migas itu juga berinisiatif bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.
Upaya tersebut merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.
“Kerjasama ini bisa menekan atau mencegah terjadinya tindakan atau perilaku korupsi di BUMN. Perilaku-perilaku koruptif secara sistem bisa diawasi. Jika melanggar prosedur yang sudah ditetapkan maka ada sanksi atau law enforcement,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansya di Jakarta.
Baca Juga: Terbongkar! Erick Thohir Ungkap 3 BUMN Pemilik Utang Paling Besar
Pertamina menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengawal bisnis dan proyeknya, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu BUMN migas itu juga berinisiatif bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.
Upaya tersebut merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.
Lihat Juga :