Awal Tahun, Pembelian SBN Tembus Rp13,66 Triliun
Jum'at, 22 Januari 2021 - 08:30 WIB
loading...
Gubernur BI Perry Warjiyo. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus melakukan ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional terus diperkuat.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan telah melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) dari pasar perdana hingga 19 Januari 2021 sebesar Rp13,66 triliun, yang terdiri dari sebesar Rp9,18 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp4,48 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
Baca Juga: Awal Tahun, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 3,75%
Hal ini sebagai, pelaksanaan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020, pada tahun 2020 Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan dan pembagian beban dalam APBN 2020 guna program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp473,42 triliun, yang terdiri dari Rp75,86 triliun dan Rp397,56 triliun atas dasar Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia masing-masing tanggal 16 April 2020 dan 7 Juli 2020.
"Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah atas penerbitan SBN untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun dan Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp62,22 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020," kata Perry dalam siaran pers yang diterima Jumat (22/1/2021)
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan telah melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) dari pasar perdana hingga 19 Januari 2021 sebesar Rp13,66 triliun, yang terdiri dari sebesar Rp9,18 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp4,48 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).
Baca Juga: Awal Tahun, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 3,75%
Hal ini sebagai, pelaksanaan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020, pada tahun 2020 Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan dan pembagian beban dalam APBN 2020 guna program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp473,42 triliun, yang terdiri dari Rp75,86 triliun dan Rp397,56 triliun atas dasar Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia masing-masing tanggal 16 April 2020 dan 7 Juli 2020.
"Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah atas penerbitan SBN untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp114,81 triliun dan Non Public Goods-Korporasi sebesar Rp62,22 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020," kata Perry dalam siaran pers yang diterima Jumat (22/1/2021)
Lihat Juga :