Pembekuan Rute Maskapai yang Melanggar Tarif Wajar Dilakukan

Minggu, 24 Januari 2021 - 20:36 WIB
loading...
Pembekuan Rute Maskapai...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai menilai keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin rute penerbangan beberapa maskapai karena pelanggaran penerapan tarif batas bawah (TBB) dari Kemenhub tersebut wajar saja dilakukan. Menurutnya Ditjen Perhubungan Udara (DJPU) wajib menegakkan peraturan yang berlaku secara adil dan konsisten.

"Dampak terhadap industrinya bisa membuat para operator akan menjadi lebih patuh terhadap peraturan dan lebih tertib. Sementara bagi pengguna pelayanan juga lebih percaya bahwa pemerintah hadir untuk mengatur dan melindungi baik penumpang maupun para pengangkut," kata Alvin hari ini (24/1/2021) di Jakarta. ( Baca juga:Komisi II DPR Uji Kelayakan 18 Calon Anggota Ombudsman Pekan Depan )

Pengamat penerbangan Gatot Raharjo menilai pada dasarnya masih belum jelas betul pelanggaran tersebut, apakah untuk TBB atau tarif batas atas (TBA).

Menurutnya, aturan TBB ditujukan agar tidak terjadi predatory pricing (perang harga) sekaligus melindungi maskapai agar dapat pendapatan dan menutup biaya yang terjadi. Jadi maskapai dapat bersaing secara sehat dan tidak saling mematikan.

Jadi kalau batas bawah (TBB) yang dilanggar, sudah tepat kalau diberi sanksi. "Sebenarnya maskapai masih bisa menerapkan harga di bawah TBB tapi hanya untuk promo saja dan jumlahnya dibatasi. Untuk itu maskapai harus izin dulu ke Kemenhub, khususnya Ditjen Perhubungan Udara," kata Gatot.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Rekomendasi
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Juergen Klopp Selangkah...
Juergen Klopp Selangkah Lagi Jadi Pelatih Timnas Jerman
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved