Pembekuan Rute Maskapai yang Melanggar Tarif Wajar Dilakukan

Minggu, 24 Januari 2021 - 20:36 WIB
loading...
A A A
Sedangkan bila aturan batas atas yang dilanggar, juga bisa diberi sanksi karena di aturannya memang ada sanksi. Namun pemerintah juga harus mencari tahu, kenapa TBA dilanggar? Kalau ternyata maskapai kesulitan keuangan karena pandemi, maka seharusnya pemerintah juga interospeksi.

Bisa jadi pemerintah memberi kelonggaran pada maskapai, atau bisa juga mengevaluasi TBA yang ada. Ada kemungkinan memang sudah waktunya untuk dinaikkan.

"Tapi kalau tidak ada alasan mendesak dari maskapai maka wajar kalau diberi sanksi karena pelanggaran itu dapat menyusahkan masyarakat. Jadi intinya pemerintah jangan hanya memberi sanksi tanpa tahu akar permasalahan pelanggaran TBB atau TBA itu," katanya.

Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno, juga menilai kebijakan itu tidak terlalu berdampak negatif pada pengguna moda transportasi pesawat. Terlebih menurutnya jumlah yang dibekukan terbilang kecil. "Hanya tiga rute saja. Mungkin di masa pandemi ini tidak begitu banyak pengaruhnya," ujar Djoko. ( Baca juga:Anies Diminta Lock Down Jakarta Dua Minggu, Warganet: Pusat Ngga Ngizinin )

Lebih lanjut dia juga menilai pembekuan juga tidak dalam kurun waktu yang cukup lama. Sementara itu pengguna pesawat masih memiliki opsi dari penerbangan maskapai yang lain. "Tidak mungkin kosong sama sekali tanpa penerbangan. Bisa jadi yang dibekukan itu pada jam tertentu saja, jadi kecil dampaknya pada konsumen. Sekarang juga masih dalam kondisi PPKM," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Rekomendasi
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Berita Terkini
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved