Pembekuan Rute Maskapai yang Melanggar Tarif Wajar Dilakukan
Minggu, 24 Januari 2021 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan bila aturan batas atas yang dilanggar, juga bisa diberi sanksi karena di aturannya memang ada sanksi. Namun pemerintah juga harus mencari tahu, kenapa TBA dilanggar? Kalau ternyata maskapai kesulitan keuangan karena pandemi, maka seharusnya pemerintah juga interospeksi.
Bisa jadi pemerintah memberi kelonggaran pada maskapai, atau bisa juga mengevaluasi TBA yang ada. Ada kemungkinan memang sudah waktunya untuk dinaikkan.
"Tapi kalau tidak ada alasan mendesak dari maskapai maka wajar kalau diberi sanksi karena pelanggaran itu dapat menyusahkan masyarakat. Jadi intinya pemerintah jangan hanya memberi sanksi tanpa tahu akar permasalahan pelanggaran TBB atau TBA itu," katanya.
Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno, juga menilai kebijakan itu tidak terlalu berdampak negatif pada pengguna moda transportasi pesawat. Terlebih menurutnya jumlah yang dibekukan terbilang kecil. "Hanya tiga rute saja. Mungkin di masa pandemi ini tidak begitu banyak pengaruhnya," ujar Djoko. ( Baca juga:Anies Diminta Lock Down Jakarta Dua Minggu, Warganet: Pusat Ngga Ngizinin )
Lebih lanjut dia juga menilai pembekuan juga tidak dalam kurun waktu yang cukup lama. Sementara itu pengguna pesawat masih memiliki opsi dari penerbangan maskapai yang lain. "Tidak mungkin kosong sama sekali tanpa penerbangan. Bisa jadi yang dibekukan itu pada jam tertentu saja, jadi kecil dampaknya pada konsumen. Sekarang juga masih dalam kondisi PPKM," katanya.
Bisa jadi pemerintah memberi kelonggaran pada maskapai, atau bisa juga mengevaluasi TBA yang ada. Ada kemungkinan memang sudah waktunya untuk dinaikkan.
"Tapi kalau tidak ada alasan mendesak dari maskapai maka wajar kalau diberi sanksi karena pelanggaran itu dapat menyusahkan masyarakat. Jadi intinya pemerintah jangan hanya memberi sanksi tanpa tahu akar permasalahan pelanggaran TBB atau TBA itu," katanya.
Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno, juga menilai kebijakan itu tidak terlalu berdampak negatif pada pengguna moda transportasi pesawat. Terlebih menurutnya jumlah yang dibekukan terbilang kecil. "Hanya tiga rute saja. Mungkin di masa pandemi ini tidak begitu banyak pengaruhnya," ujar Djoko. ( Baca juga:Anies Diminta Lock Down Jakarta Dua Minggu, Warganet: Pusat Ngga Ngizinin )
Lebih lanjut dia juga menilai pembekuan juga tidak dalam kurun waktu yang cukup lama. Sementara itu pengguna pesawat masih memiliki opsi dari penerbangan maskapai yang lain. "Tidak mungkin kosong sama sekali tanpa penerbangan. Bisa jadi yang dibekukan itu pada jam tertentu saja, jadi kecil dampaknya pada konsumen. Sekarang juga masih dalam kondisi PPKM," katanya.
(uka)
Lihat Juga :