Ketika Investor Dalam Negeri Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, penanaman modal dalam negeri (PMDN) terus mengalami kenaikan. Bahkan di tahun ini, realisasi PMDN lebih banyak dari penanaman modal asing (PMA).
BKPM mencatat akumulasi realisasi investasi di 2020 mencapai Rp826,3 triliun. Total realisasi investasi tersebut terdiri dari PMDN sebesar Rp413,5 triliun atau naik 7%. Sementara sisanya berasal dari PMA sebesar Rp412,8 triliun atau turun 2,4%. ( Baca juga:Moncer! Realisasi Investasi 2020 Lampaui Target )
"Di era pandemi Covid peran PMDN sangat luar biasa. Jadi sekarang kita tidak bisa lagi membeda-bedakan PMA dan PMDN yang didahulukan," katanya dalam konferensi pers, Senin (25/1/2021).
Ia memaparkan, pada tahun 2016 PMDMN sebesar 35,5% dan PMA 64,7%. Sedangkan tahun 2020 PMDN 50,1% dan PMA 49,9%.
Ia menjelaskan, PMDN pada saat pandemi merupakan benteng pertahan dalam realisasi investasi. Untuk itu tidak ada lagi perbedaan antara PMA dan PMDN. ( Baca juga:7 Juta Bayi Berpotensi Stunting di 2024, Begini Respons Kepala BKKBN )
"Jadi lima tahun terakhir investasi kita sudah mulai berimbang antara PMA dan PMDN. Ini baru dalam sejarah bisa berimbang. Dan ini perlu ditingkatkan lagi," tandasnya.
BKPM mencatat akumulasi realisasi investasi di 2020 mencapai Rp826,3 triliun. Total realisasi investasi tersebut terdiri dari PMDN sebesar Rp413,5 triliun atau naik 7%. Sementara sisanya berasal dari PMA sebesar Rp412,8 triliun atau turun 2,4%. ( Baca juga:Moncer! Realisasi Investasi 2020 Lampaui Target )
"Di era pandemi Covid peran PMDN sangat luar biasa. Jadi sekarang kita tidak bisa lagi membeda-bedakan PMA dan PMDN yang didahulukan," katanya dalam konferensi pers, Senin (25/1/2021).
Ia memaparkan, pada tahun 2016 PMDMN sebesar 35,5% dan PMA 64,7%. Sedangkan tahun 2020 PMDN 50,1% dan PMA 49,9%.
Ia menjelaskan, PMDN pada saat pandemi merupakan benteng pertahan dalam realisasi investasi. Untuk itu tidak ada lagi perbedaan antara PMA dan PMDN. ( Baca juga:7 Juta Bayi Berpotensi Stunting di 2024, Begini Respons Kepala BKKBN )
"Jadi lima tahun terakhir investasi kita sudah mulai berimbang antara PMA dan PMDN. Ini baru dalam sejarah bisa berimbang. Dan ini perlu ditingkatkan lagi," tandasnya.
(uka)