Jokowi Pastikan PP Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Diteken

Rabu, 27 Januari 2021 - 14:01 WIB
loading...
Jokowi Pastikan PP Aturan...
Presiden Jokowi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dalam tahap finalisasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut beleid itu akan diselesaikan dan diteken dalam waktu dekat.

"Saat ini Peraturan Pemerintah dan Perpres yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sudah pada tahap finalisasi dan mungkin beberapa minggu ke depan ini akan segera selesai," ujar Jokowi Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Perintah Jokowi: Geber Vaksinasi Massal Secepat-cepatnya!

Usai difinalisasi pemerintah, aturan turunan Omnibus Law tersebut dipastikan segera direalisasikan segera. Kepala negara meyakini, dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja nantinya akan memberikan sejumlah manfaat seperti pembukaan lapangan pekerjaan, masifikasi investasi dalam negeri, hingga pencegahan praktik korupsi.

Baca juga : Wuih! Tol Lintas Sumatera Kini Miliki Tempat Charge Mobil Listrik

"Pemerintah akan memastikan implementasinya berjalan baik sehingga tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja, kemudahan pembukaan lapangan Pekerjaan dan mendukung pemberantasan korupsi akan tercapai. Antusias investor dari dalam dan luar negeri kelihatan semakin meningkat dengan UU Cipta Kerja ini," tuturnya.

UU Cipta Kerja menjadi payung hukum bagi pelaksanaan program reformasi struktural yang dicanangkan Presiden Jokowi sejak awal. UU yang menuai protes kalangan buruh itu juga dinilai mampu mentransformasikan sistem ekonomi agar lebih efisien, produktif, serta meningkatkan daya saing dan investasi Indonesia di dunia.

"Reformasi struktural adalah pada transformasi ekonomi yang lebih efisien, produktif, serta peningkatan daya saing dan investasi. kita sudah memulai kembali agenda reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja," katanya.

Baca Juga: Monggo Disimak, Arah APBN Jokowi di 2021

Jokowi sendiri telah mengesahkan UU Cipta Kerja pada 2 November 2021. Sesuai dengan ketentuan di dalam UU ini, aturan turunan harus selesai 3 bulan setelah UU Cipta Kerja ini berlaku. Draf dari aturan turunan ini dapat diakses di laman resmi yaitu uu-ciptakerja.go.id. Semula disebutkan bahwa akan ada 40 PP dan 4 Perpres. Meski, belum semua draf dari aturan turunan bisa diakses di laman resmi pemerintah. Untuk PP, baru ada 36 daftar draf. Sebaliknya untuk Perpres, malah ada 5 PP, bukan hanya 4.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Purbaya Disebut Temukan...
Purbaya Disebut Temukan Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Ini Penjelasan Kemenkeu
Menaker Yassierli Tegaskan...
Menaker Yassierli Tegaskan Aturan UMP 2026 Disusun Lewat Kajian Panjang
Prabowo Teken PP Pengupahan,...
Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP Terbaru 2026
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Rekomendasi
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved