Lelang 5G Dibatalkan, Indosat dan Tri Perlu Tinjau Ulang Konsolidasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 16:49 WIB
loading...
Lelang 5G Dibatalkan,...
Pembatalan lelang frekuensi 5G oleh Kominfo dinilai akan memengaruhi rencana konsolidasi Indosat dan Tri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pembatalan lelang 5G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai bisa menggangu iklim investasi sektor telekomunikasi . Bahkan, rencana konsolidasi antara PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchinson 3 Indonesia bisa ditinjau ulang atau malah batal jika tidak menguntungkan kedua belah pihak.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut keputusan hasil lelang blok pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2390 MHz. Frekuensi tersebut direncanakan akan dipakai untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia.

Baca Juga: Lelang Frekuensi 5G Dibatalkan, Kepercayaan Investor Bisa Turun

Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai bagi kedua operator tersebut, tentu saja konsolidasi merupakan sesuatu yang serius. Namun pascakeputusan Kominfo tersebut, membuat perkembangan terbaru ini akan juga sedikit banyak memengaruhi rencana dan kalkulasi dari kedua operator.

"Rencana yang tadinya mulus bisa jadi ada diskusi kembali. Meski peluang konsolidasi tetap besar tapi pembatalan hasil lelang membuat strategi ke depan berubah," ujar Heru saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (27/1/2021).

Namun dia juga meyakini posisi Tri masih akan tetap memberikan nilai tawar yang tinggi kedepannya. Namun masih harus ditunggu perkembangan kesepakatan kedua belah pihak. "Secara bisnis dan kepemilikan frekuensi Tri dinilai masih tetap menarik. Meski kita tidak tahu detail yang diakusisi Tri atau Indosat. Atau konsolidasinya berupa penggunaan frekuensi bersama," lanjutnya.

Heru melanjutkan, pembatalan lelang tersebut tentu dipantau dunia internasional sehingga berhubungan dengan kepercayaan investor luar negeri. "Lelang ini dilakukan tahun 2020. Artinya, semua operator sudah berhitung, termasuk punya perencanaan. Ini perlu penjelasan yang lebih rinci bagi masyarakat terutama investor," ungkapnya.

Menurut dia, frekuensi menjadi salah satu alat kompetisi bagi operator sehingga tiap operator akan berlomba-lomba mendapatkan frekuensi sebanyak-banyak. Apalagi kebutuhan masyarakat akan internet semakin tinggi.

"Sehingga kalau dibatalkan, operator akan berhitung lagi. Proses negosiasi akan diulang lagi, apakah akan ada revisi atau tidak. Kalau misalnya konsolidasinya seperti apa kita belum tahu," tuturnya.

Dia menuturkan, sebenarnya kehadiran 5G tidak terlalu berpengaruh kepada operator karena 2,3 GHz bukan frekuensi yang cocok untuk 5G saat ini. Bahkan di beberapa negara jaringan 5G digunakan pada frekuensi 3,5 GHz dan 2,5-2,6 GHz.

"Sebenarnya 5G adalah sebuah evolusi. Jadi sebuah keniscayaan untuk teknologi agar bergerak ke 5G. Cuma apakah sekarang tepat?" tandasnya.

Sementara Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Nonot Harsono mengingatkan pita frekuensi 2,3 dalam keputusan pemerintah tersebut tidak sama dengan pita 5G.

Baca Juga: Qualcomm: Bangun Jaringan 5G Sama Pentingnya dengan Bangun Jalan Tol

"Jangan disamakan 2,3 dan 5G. Walaupun tidak mendapatkan tambahan 10 MHz di pita 2,3 GHz, itu tidak berdampak pada Tri. Sama sekali tidak berpengaruh. Kecuali itu dibuat-buat seolah penting," jelas Nonot.

Dia juga menambahkan untuk pita 2300 MHz, Indosat tidak punya 30MHz seperti yang dimiliki TSEL dan SmartFren. Karena itu dia menilai konsolidasi tetap penting untuk dilanjutkan. "Keduanya harus mau bergabung karena sekarang ini masa sulit," tegasnya.

Sebelumnya, manajemen Indosat dan Hutchinson belum mengungkapkan secara gamblang rencana konsolidasi kedua perusahaan. Chief Financial Officer Indosat, Eyas Naif Assaf mengungkapkan, hingga saat ini belum ada progres yang signifikan terkait kerja sama Indosat dan Tri.

"Tidak ada dampak material terhadap operasional, hukum kondisi keuangan dan/atau kelangsungan usaha perusahaan. Pemegang saham (pada) 28 Desember 2020 sudah (menyepakati) mengenai transaksi tersebut melalui legally MoU," jelas Naif.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaringan 5G Indoor Multi-Operator...
Jaringan 5G Indoor Multi-Operator Pertama Indonesia Hadir di MOI
Merayakan 5 Tahun Bangun...
Merayakan 5 Tahun Bangun Konektivitas Digital dengan Pencapaian 16.000 Situs
Bangun Ekosistem Digital...
Bangun Ekosistem Digital Terintegrasi, Centratama dan Surge Resmi Kolaborasi 
Gandeng Perusahaan China,...
Gandeng Perusahaan China, CCSI Perkuat Industri Kabel Optik di Indonesia
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
Mendorong Transformasi...
Mendorong Transformasi Digital, Infrastruktur Centratama Berkembang Hampir 3 Kali Lipat
Pemkab Jayawijaya-ISP...
Pemkab Jayawijaya-ISP Apresiasi Kehadiran Community Gateway Wamena
Prabowo Beri Bantuan...
Prabowo Beri Bantuan Peralatan Sekolah, Starlink, hingga HP di Pulau Miangas
Indosat Hadirkan Layanan...
Indosat Hadirkan Layanan dan Paket Roaming untuk Jemaah Haji di Wilayah JAYA
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved