Lelang 5G Dibatalkan, Indosat dan Tri Perlu Tinjau Ulang Konsolidasi
Rabu, 27 Januari 2021 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Heru melanjutkan, pembatalan lelang tersebut tentu dipantau dunia internasional sehingga berhubungan dengan kepercayaan investor luar negeri. "Lelang ini dilakukan tahun 2020. Artinya, semua operator sudah berhitung, termasuk punya perencanaan. Ini perlu penjelasan yang lebih rinci bagi masyarakat terutama investor," ungkapnya.
Menurut dia, frekuensi menjadi salah satu alat kompetisi bagi operator sehingga tiap operator akan berlomba-lomba mendapatkan frekuensi sebanyak-banyak. Apalagi kebutuhan masyarakat akan internet semakin tinggi.
"Sehingga kalau dibatalkan, operator akan berhitung lagi. Proses negosiasi akan diulang lagi, apakah akan ada revisi atau tidak. Kalau misalnya konsolidasinya seperti apa kita belum tahu," tuturnya.
Dia menuturkan, sebenarnya kehadiran 5G tidak terlalu berpengaruh kepada operator karena 2,3 GHz bukan frekuensi yang cocok untuk 5G saat ini. Bahkan di beberapa negara jaringan 5G digunakan pada frekuensi 3,5 GHz dan 2,5-2,6 GHz.
"Sebenarnya 5G adalah sebuah evolusi. Jadi sebuah keniscayaan untuk teknologi agar bergerak ke 5G. Cuma apakah sekarang tepat?" tandasnya.
Sementara Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Nonot Harsono mengingatkan pita frekuensi 2,3 dalam keputusan pemerintah tersebut tidak sama dengan pita 5G.
Menurut dia, frekuensi menjadi salah satu alat kompetisi bagi operator sehingga tiap operator akan berlomba-lomba mendapatkan frekuensi sebanyak-banyak. Apalagi kebutuhan masyarakat akan internet semakin tinggi.
"Sehingga kalau dibatalkan, operator akan berhitung lagi. Proses negosiasi akan diulang lagi, apakah akan ada revisi atau tidak. Kalau misalnya konsolidasinya seperti apa kita belum tahu," tuturnya.
Dia menuturkan, sebenarnya kehadiran 5G tidak terlalu berpengaruh kepada operator karena 2,3 GHz bukan frekuensi yang cocok untuk 5G saat ini. Bahkan di beberapa negara jaringan 5G digunakan pada frekuensi 3,5 GHz dan 2,5-2,6 GHz.
"Sebenarnya 5G adalah sebuah evolusi. Jadi sebuah keniscayaan untuk teknologi agar bergerak ke 5G. Cuma apakah sekarang tepat?" tandasnya.
Sementara Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Nonot Harsono mengingatkan pita frekuensi 2,3 dalam keputusan pemerintah tersebut tidak sama dengan pita 5G.
Lihat Juga :