Pajak Pulsa dan Token Listrik Dikomentarin Netizen: Saya Tidur di Goa Aja
Sabtu, 30 Januari 2021 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
"Akibat negara terlalu banyak hutang, sampai hal kecilpun kena pajak. Untung jual pulsa/token aja sedikit, apalagi dikenakan pajak dan pastinya pajak dikenakan k ekonsumen. Harga jadi naik, ujung-ujung masyarakat yang bayar hutang negara. Besok-besko beli sembako diwarungpun kena pajak???? #pajak," tulis @wawanR1.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai 1 Februari Pedagang Pulsa & Token Listrik Dipungut Pajak
Selain itu netizen menyayangkan sikap pemerintah yang terus mengambil untung dari negara yang semuanya dinaikan. "Lagi masa sulit begini, gaji banyak yang dipotong, unpaid leave, PHK, terus BPJS Kesehatan naik, listrik & pulsa mau dipajakin? Ngotak situ?," tulis @aularakhas.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan di sisi lain, pemungutan PPh Pasal 22 untuk pembelian pulsa/kartu perdana oleh distributor, dan PPh Pasal 23 untuk jasa pemasaran penjualan token listrik dan voucer, merupakan pajak yang dipotong dimuka dan tidak bersifat final.
"Atas pajak yang telah dipotong tersebut nantinya dapat dikreditkan oleh distributor pulsa atau agen penjualan token listrik dan voucher dalam SPT Tahunannya," katanya.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai 1 Februari Pedagang Pulsa & Token Listrik Dipungut Pajak
Selain itu netizen menyayangkan sikap pemerintah yang terus mengambil untung dari negara yang semuanya dinaikan. "Lagi masa sulit begini, gaji banyak yang dipotong, unpaid leave, PHK, terus BPJS Kesehatan naik, listrik & pulsa mau dipajakin? Ngotak situ?," tulis @aularakhas.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan di sisi lain, pemungutan PPh Pasal 22 untuk pembelian pulsa/kartu perdana oleh distributor, dan PPh Pasal 23 untuk jasa pemasaran penjualan token listrik dan voucer, merupakan pajak yang dipotong dimuka dan tidak bersifat final.
"Atas pajak yang telah dipotong tersebut nantinya dapat dikreditkan oleh distributor pulsa atau agen penjualan token listrik dan voucher dalam SPT Tahunannya," katanya.
(akr)
Lihat Juga :