Ini Alasan Sekarga Garuda Bersurat ke Presiden Minta Pencairan Dana PEN

Senin, 01 Februari 2021 - 17:30 WIB
loading...
Ini Alasan Sekarga Garuda Bersurat ke Presiden Minta Pencairan Dana PEN
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mengungkapkan alasan permintaan percepatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk BUMN Garuda Indonesia.

Ketua Harian Sekarga, Tommy Tampatty mengatakan, operasional penumpang BUMN pelat merah ini belum mencapai 30% sejak Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang pada Januari 2021.

“Sekarang aja belum sampai 30%. Ini tentu saja berdampak pada pendapatan. Kalau pendapatan berkurang sementara operasional jalan terus, inilah kenapa kami dari Sekarga sangat berharap pemerintah bisa cairkan dana PEN,” ujarnya dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI) Indonesia di Jakarta, Senin (1/2/2021).

( )

Tommy beralasan permintaan dana PEN ke pemerintah dilakukan untuk menjaga layanan operasional yang prima dan taat terhadap pelaksanaan safety penerbangan. Di sisi lain, sejak pemerintah memberikan janji Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp8,5 Triliun belum terealisasi sampai sekarang.

“Tapi tentu kita nggak akan mengurangi posisi safety karena itu sangat-sangat wajib sifatnya. Kami hanya melihat kondisi PPKM ini memberikan efek yang besar,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kondisi penerbangan sudah berada dalam kondisi prima sejak akhir Desember 2020. Namun dengan diterapkannya PPKM, membuat penumpang kurang minat untuk melakukan perjalanan lewat pesawat udara.

( )

“Kami hanya meyuarakan aspirasi dimana Garuda sebagai bagian dari aset bangsa dan telah melaksanakan misi bangsa kemana-mana membawa bendera dan lambang negara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada 26 Januari 2021 Sekarga bersurat kepada presiden Joko Widodo. Isinya memohon kepada Presiden RI, Menteri BUMN, serta Menteri Keuangan untuk segera mencairkan dana PEN untuk Garuda. Alasannya, sampai saat ini Garuda belum bisa mencairkan dana PEN tersebut, sedangkan dana PEN untuk modal kegiatan diperlukan untuk menghindari kebangkrutan.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3113 seconds (0.1#10.140)