Ramai Soal Vtube, Wakil Ketua Komisi XI DPR: Masyarakat Harus Waspada Investasi Ilegal!
Selasa, 02 Februari 2021 - 02:29 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga:Nggak Kapok-kapok, Satgas Investasi Kembali Temukan Investasi Ilegal)
Menurut Satgas Waspada Investasi, sampai saat ini, Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal. Satgas telah mengumumkan hal tersebut pada Juni tahun lalu.
Menurut Satgas, entitas kegiatan usaha yang sudah masuk dalam daftar investasi ilegal tidak bisa dihapus kembali, kecuali ada surat normalisasi yang dikeluarkan secara resmi oleh SWI yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.
(Baca juga:Ekonomi Tengah Labil, Waspadai Tawaran Pinjaman dan Investasi Ilegal)
Izin atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik Vtube dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus oleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.
“Jika OJK melalui Satgas Waspada Investasi sudah mengeluarkan siaran pers terkait aplikasi kegiatan usaha yang dianggap ilegal, maka sebaiknya masyarakat berpikir ulang jika ingin bergabung,” ungkap Fathan dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/2/2021).
(Baca juga:Investasi Bodong Masih Marak, Literasi Perlu Ditingkatkan)
Menurut Satgas Waspada Investasi, sampai saat ini, Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal. Satgas telah mengumumkan hal tersebut pada Juni tahun lalu.
Menurut Satgas, entitas kegiatan usaha yang sudah masuk dalam daftar investasi ilegal tidak bisa dihapus kembali, kecuali ada surat normalisasi yang dikeluarkan secara resmi oleh SWI yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.
(Baca juga:Ekonomi Tengah Labil, Waspadai Tawaran Pinjaman dan Investasi Ilegal)
Izin atau Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik Vtube dengan Nomor: 02376/DJAI.PSE/03/2020 juga sudah dihapus oleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.
“Jika OJK melalui Satgas Waspada Investasi sudah mengeluarkan siaran pers terkait aplikasi kegiatan usaha yang dianggap ilegal, maka sebaiknya masyarakat berpikir ulang jika ingin bergabung,” ungkap Fathan dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/2/2021).
(Baca juga:Investasi Bodong Masih Marak, Literasi Perlu Ditingkatkan)
Lihat Juga :