Koran Pemerintah Tendang Jack Ma dari Daftar Tokoh Wirausaha China

Selasa, 02 Februari 2021 - 14:38 WIB
loading...
Koran Pemerintah Tendang...
Pendiri Alibaba Group Jack Ma tak lagi masuk dalam daftar tokoh wirausaha yang diterbitkan oleh surat kabar pemerintah China. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SHANGHAI - Pendiri Alibaba Group, Jack Ma , tidak lagi dimasukkan dalam daftar tokoh wirausaha China yang diterbitkan oleh media pemerintah. Mengutip Reuters, Selasa (2/2/2021), hal itu dinilai menggarisbawahi seberapa jauh Jack Ma tidak lagi disukai oleh Beijing.

Pengusaha paling terkenal di China itu tidak disebutkan dalam artikel halaman depan yang diterbitkan oleh Shanghai Securities News. Sebaliknya, Ren Zhengfei dari Huawei Technologies, Lei Jun dari Xiaomi Corp, dan Wang Chuanfu dari BYD dipuji atas kontribusinya.



Artikel itu diterbitkan pada hari Selasa (2/1/2021) ketika Alibaba juga akan melaporkan pendapatan kuartalan terbarunya. Raksasa e-commerce itu tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Perubahan nasib yang dialami Jack Ma itu dimulai saat ia berpidato pada 24 Oktober tahun lalu di mana dia mengecam sistem peraturan China, yang menyebabkan penangguhan IPO Grup Ant senilai USD37 miliar, hanya beberapa hari sebelum perusahaan raksasa fintech itu mendaftar.

Infografis: Ini Penyebab Seteru Jack Ma dengan Presiden China Xi Jinping

Regulator sejak itu meluncurkan penyelidikan anti-trust ke sektor teknologi dimana Alibaba menerima banyak tekanan. Sementara, peraturan yang lebih ketat untuk Ant Group juga sedang dipertimbangkan.

Ma, yang tidak dikenal karena menghindar dari pusat perhatian, kemudian menghilang dari mata publik selama sekitar tiga bulan, memicu spekulasi tentang keberadaannya. Dia muncul kembali bulan lalu dengan penampilan video 50 detik.



Shanghai Securities News mengatakan bahwa sementara beberapa pengusaha yang dipuji pernah berperilaku seperti "pahlawan sembrono" dalam upaya mereka untuk melepaskan diri dari sistem ekonomi lama dan kaku, mereka sekarang memimpin "sekelompok perusahaan yang menghormati aturan pembangunan dan mematuhi aturan pasar".
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)