Hanya dengan Berbenah, Asabri Bisa Pulih dari Sakitnya Kehilangan Kepercayaan Publik

Rabu, 03 Februari 2021 - 23:06 WIB
loading...
Hanya dengan Berbenah,...
Komisaris Utama Asabri, Fary Djemy Francis menegaskan, akan terus berbenah untuk bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik (distrust). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisaris Utama Asabri , Fary Djemy Francis menegaskan, akan terus berbenah untuk bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik (distrust). Menyusul kasus korupsi yang melilit, dimana terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi beberapa mantan pejabat Asabri.

"Hanya dengan terus berbenah, meningkatkan layanan, mengoptimalkan kehati-hatian serta menjalankan catatan-catatan penting ini, Asabri bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik (distrust) dan dapat tampil sebagai perusahaan yang sehat baik bagi manajemen maupun peserta," ujar Fary di Jakarta, Rabu (3/2/2021).



Wahyu Suparyono dan Fary selaku Komisaris Utama Asabri menegaskan, bahwa Direksi & Dewan Komisaris beserta seluruh karyawan, sebagai warga negara yang taat dalam mengelola perusahaan milik negara akan mematuhi, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung, dengan tujuan untuk menindaklanjuti hal-hal yang memang perlu dilakukan.

Penanganan masalah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung saat ini sudah memasuki tahap penetapan beberapa orang tersangka dan penyidikan masih terus dilakukan. Keduanya meyakinkan, bahwa lancarnya kegiatan operasional dan layanan kepada peserta serta stakeholder menjadi komitmen Asabri.



Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan penyidikan yang masih berjalan akan disampaikan oleh pihak-pihak yang berwenang dalam menyampaikan informasi ini. Dengan prinsip equality before the law, Asabri mendukung kasus ini dituntaskan agar bisa memberikan rasa keadilan dan kejelasan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan khususnya Peserta Asabri.

“Karena proses hukum adalah domain penegak hukum, maka fokus kami adalah terus melakukan pembenahan khususnya berkaitan dengan kesejahteraan peserta ASABRI sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku. Serta melakukan penguatan satuan audit internal," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1447 seconds (0.1#10.140)