Periksa Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga, BPK Ungkap Risiko di Tengah Pandemi
Kamis, 04 Februari 2021 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
"Ada juga risiko pelanggaran terhadap peraturan dalam kegiatan pengadaan, dan risiko penyajian pertanggungjawaban keuangan kegiatan dalam laporan keuangan," imbuhnya.
Baca Juga: Risiko Anggaran Covid-19 Rp1.035,2 Triliun, BPK: Awas Penunggang Bebas
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan atas LKKL tahun 2019 menunjukkan bahwa dari 20 entitas yang diperiksa oleh AKN I, terdapat 17 KL yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 2 KL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan satu entitas BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer).
"BPK berharap agar rekomendasi hasil pemeriksaan BPK mendapat perhatian dari segenap pimpinan KL yang hadir pada hari ini untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Baca Juga: Risiko Anggaran Covid-19 Rp1.035,2 Triliun, BPK: Awas Penunggang Bebas
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan atas LKKL tahun 2019 menunjukkan bahwa dari 20 entitas yang diperiksa oleh AKN I, terdapat 17 KL yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 2 KL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan satu entitas BPK Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer).
"BPK berharap agar rekomendasi hasil pemeriksaan BPK mendapat perhatian dari segenap pimpinan KL yang hadir pada hari ini untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :