Owalah! Insentif Nakes Ternyata Masih Banyak Ndekem di Rekening Pemda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) segera mencairkan sisa insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerahnya masing-masing. Pasalnya hingga saat ini belum seluruhnya insentif tersebut tersalurkan secara merata.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengungkapkan anggaran buat insnetif nakes masih banyak yang belum dicairkan oleh Pemda. Padahal duita anggaran insentif sudah ditransfer melalui rekening masing-masing Pemda di daerah.
Berdasarkan laporan Kemenkeu rata-rata pemerintah daerah belum 100% membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan atau baru sekitar 72%. "Jadi ada sekitar Rp3 triliun yang sudah dibayarkan dan sisanya itu masih ada di kas daerah," ujar Astera dalam video virtual, Kamis (4/2/2021).
Sementara untuk penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan tahun lalu sudah hampir 100% tersalurkan. Kami sampaikan update ya untuk tahun anggaran 2020 sebetulnya penyaluran untuk insentif tenaga kesehatan itu sudah hampir 100% jadi sudah 99,99% itu sudah disalurkan ke kas daerah," bebernya.
Pihaknya meminta agar sisa anggaran dapat segera dialokasikan kembali ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. "Sehingga, pelaksanaan pembayarannya bisa sesuai yang diharapkan," tandasnya.
Lihat Juga: Masuk Bursa Kepala BPN, Edi Slamet Irianto: Pendapatan Negara Naik tapi Tak Memeras Rakyat Kecil
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengungkapkan anggaran buat insnetif nakes masih banyak yang belum dicairkan oleh Pemda. Padahal duita anggaran insentif sudah ditransfer melalui rekening masing-masing Pemda di daerah.
Berdasarkan laporan Kemenkeu rata-rata pemerintah daerah belum 100% membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan atau baru sekitar 72%. "Jadi ada sekitar Rp3 triliun yang sudah dibayarkan dan sisanya itu masih ada di kas daerah," ujar Astera dalam video virtual, Kamis (4/2/2021).
Sementara untuk penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan tahun lalu sudah hampir 100% tersalurkan. Kami sampaikan update ya untuk tahun anggaran 2020 sebetulnya penyaluran untuk insentif tenaga kesehatan itu sudah hampir 100% jadi sudah 99,99% itu sudah disalurkan ke kas daerah," bebernya.
Pihaknya meminta agar sisa anggaran dapat segera dialokasikan kembali ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. "Sehingga, pelaksanaan pembayarannya bisa sesuai yang diharapkan," tandasnya.
Lihat Juga: Masuk Bursa Kepala BPN, Edi Slamet Irianto: Pendapatan Negara Naik tapi Tak Memeras Rakyat Kecil
(nng)