Pengusaha Ritel Sebut Jokowi Tepat dengan Tidak Terapkan Lockdown Full

Kamis, 04 Februari 2021 - 21:52 WIB
loading...
Pengusaha Ritel Sebut...
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) meminta pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten atau kotamadya tidak melakukan multitafsir. Namun mampu secara cermat dan tepat menerjemahkan arahan Jokowi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) sepakat dan mendukung arahan Presiden Jokowi dengan tidak mengadakan lockdown full maupun partial untuk mengatasi pandemi Covid-19. Namun lebih menerapkan langkah-langkah pengetatan mobilitas masyarakat berbasis mikro (hingga tingkat desa, RT / RW).



Ketua Umum Aprindo, Roy N. Mandey menilai, arahan dan kebijakan Presiden Jokowi sangat tepat dalam kondisi menanggulangi pandemik yang masih meningkat walaupun telah dilaksanakannya PPKM 2 (dua) kali di awal tahun 2021 ini.

"Satgas Covid-19 harus melakukan penegakan hukum secara ketat dan terukur mengenai pelaksanaan protap cegah Covid-19 khususnya di wilayah pemukiman," katanya dalam keterangan resminya, Kamis (4/2/2021).

Roy, meminta pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten atau kotamadya tidak melakukan multitafsir. Namun mampu secara cermat dan tepat menerjemahkan arahan Presiden Jokowi ini terutama dalam mengutamakan kesehatan dan mengatur operasional aktivitas usaha pada sektor-sektor yang diizinkan.

"Aktivitas mall dan ritel modern (minimarket, supermarket, hypermarket, wholesaler dan department store/specialty store) dari anggota-anggota APRINDO sebagai sektor riil pada 'hilir', sampai saat ini masih sepi kunjungan, yang berkorelasi kepada daya beli masih rendah serta keengganan masyarakat ekonomi menengah atas berkonsumsi karena kuatir dengan pandemi yang belum berakhir," jelasnya

Oleh karena itu keberadaan operasional ritel dan mall perlu dibedakan dengan cluster pencetus pandemi antara seperti cluster transportasi umum, perkantoran bahkan keluarga. Pihaknya berharap penuh agar operasional mall dan ritel modern dapat dilindungi dan tetap beroperasional dalam memberikan akses bagi masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari di tengah situasi pandemi ini.

Ia juga menambahkan, bahwa situasi pandemi yang berkepanjangan ini, telah menekan seluruh pelaku ekonomi dan industri termasuk Industri Ritel Modern yang mengalami pertumbuhan 'negatif' sepanjang tahun 2020, data dari Bank Indonesia menunjukan Indeks Penjualan Riil (IPR) yang di release 12 Januari 2021, sampai dengan Bulan Desember 2020,

IPR menunjukan angka -13.4% yoy berkontraksi 2.9% dari bulan November -16.3% dan -14.9% di bulan Oktober 2020. Efisiensi pengelolaan biaya serta pemakaian dana cadangan (reverse fund) yang umumnya hanya untuk support masa 6 bulan sudah digunakan.Tak hanya itu uang modal kerja (working capital) untuk ekspansi gerai juga sudah digunakan, bahkan semakin menipis

"Ini memprihatinkan bagi masing-masing ritel modern dengan strategi bertahan untuk tetap beroperasional dan menghidupi hampir 5 juta tenaga kerja di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.



Aprindo berharap tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang bersifat uji coba berkaitan seperti 'lockdown partial' yang tidak efektif, bahkan sangat disayangkan ketika ada Walikota yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) membatasi masyarakat membeli kebutuhan pokok dan sehari hari sampai jam 19.00 di ritel modern. Namun memberi izin untuk tempat dan sarana hiburan (diskotik, panti, live musik, dll), boleh beroperasional sampai jam 22.00.

"Pemberlakuan pembatasan jam operasional dalam PPKM saja, yang sesuai arahan pemerintah pusat, belum menekan penyebaran Covid-19, apalagi lockdown partial yang hanya pada daerah tertentu saja, tentunya tidak akan efektif menggambarkan keutuhan penanggulangan Covid-19 yang disebabkan dari faktor "hulu" & akibat ketidakdisiplinan masyarakat menerapkan 3M 'secara nasional'," tutup Roy
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sektor Ritel Waswas...
Sektor Ritel Waswas Hadapi Rencana Larangan Penjualan Rokok
9 Restoran dan Peritel...
9 Restoran dan Peritel di AS Bangkrut, 15 Ribu Toko Bakal Tutup
Raksasa Ritel Asal AS...
Raksasa Ritel Asal AS di Ambang Kebangkrutan, Ratusan Toko Terancam Tutup
Memacu Konsumsi Masyarakat...
Memacu Konsumsi Masyarakat saat Ramadan lewat Program Diskon Belanja
AI Diproyeksikan Dorong...
AI Diproyeksikan Dorong Transformasi di Sektor Ritel dan Konsumen
Pengusaha Diberi Waktu...
Pengusaha Diberi Waktu 3 Bulan untuk Sesuaikan Sistem Tarif PPN
Alfamart Tutup Ratusan...
Alfamart Tutup Ratusan Gerai Tahun Ini, Harga Sewa Jadi Biang Keroknya
Pengusaha Ritel Bicara...
Pengusaha Ritel Bicara Soal Efisiensi Saat UMP Naik 6,5% di 2025, Bakal Ada PHK?
Picu Kerugian Ekonomi...
Picu Kerugian Ekonomi Rp551 T, Intip Urgensi Penanganan Susut dan Sisa Pangan di RI
Rekomendasi
Gempa Myanmar Hancurkan...
Gempa Myanmar Hancurkan Kota Purba di Mandalay
Polisi Terapkan One...
Polisi Terapkan One Way Tol Kalikangkung - Brebes
Aksi Polisi Joget saat...
Aksi Polisi Joget saat Atur Lalu Lintas One Way di Jalur Gentong Tasikmalaya
Berita Terkini
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
4 jam yang lalu
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
5 jam yang lalu
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
6 jam yang lalu
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
6 jam yang lalu
Industri Tekstil: Harus...
Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
7 jam yang lalu
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
9 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Netizen...
5 Negara dengan Netizen Paling Tidak Sopan di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved