Gaduh Sertifikat Tanah Elektronik: Bukan Ditarik, tapi Ditukar atas Kemauan Sendiri

Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:05 WIB
loading...
Gaduh Sertifikat Tanah...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ) akan segera menerbitkan sertifikat elektronik pada tahun ini. Namun, dengan penerbitan ini, tidak serta merta kantor pertanahan langsung menarik sertifikat lama yang berbentuk fisik sekaligus.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, Kepala Kantor Pertanahan tidak akan menarik sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat. Namun penarikan dilakukan atas dasar inisiatif masyarakat itu sendiri yang ingin menukarkan sertifkatnya dari yang semula fisik menjadi elektronik. ( Baca juga:Salah Paham Sertifikat Tanah Elektronik, Dengerin Nih Penjelasan Kementerian ATR )

"Terkait Pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri tersebut, Kepala Kantor Pertanahan tidak akan menarik sertifikat di masyarakat, tapi apabila masyarakat datang ke kantor pertanahan dan ingin mengelektronikan sertifikat analognya menjadi sertifikat elektronik maka sertifikat analognya akan ditarik dan disimpan di kantor pertanahan,” ujar Yulia dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Namun menurut Yulia, sertifikat yang dimiliki masyarakat sekali lagi bukan ditarik melainkan ditukar dengan yang elektronik. Sementara sertifikat lamanya yang berbentuk fisik akan disimpan dan tidak dikembalikan lagi ke pemiliknya.

“Atau dengan kata lain sertifikat analog itu ditukar menjadi sertifikat elektronik dan sertifikat analognya tidak dikembalikan lagi kepada pemiliknya,” jelas Yulia. ( Baca juga:Inovasi, Babel Gunakan Kartu Kendali Gas Elpiji Pertama di Indonesia )

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan pihaknya tidak akan menarik sertifikat fisik atau manual. Meskipun pemerintah saat ini sedang dalam proses menerbitkan sertifikat tanah secara elektronik.

Menurut Sofyan, banyak masyarakat yang salah paham tentang sertifikat elektronik. Karena banyak yang beranggapan jika ada sertifikat elektronik, maka sertifikat lama yang masih berbentuk fisik akan ditarik.

“Yang hari ini banyak sekali salah paham. Banyak sekali kekeliruan, banyak sekali orang mengutip di luar konteks seolah-olah dengan hak elektronik ini akan menarik sertifkat. Itu tidak benar,” beberapa waktu lalu.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Digitalisasi Sertifikat...
Digitalisasi Sertifikat Tanah Mandek, OJK Sebut Bank Belum Sepaham
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Rekomendasi
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Prancis vs Senegal:...
Prancis vs Senegal: Ulangan Kejutan 2002?
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Berita Terkini
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved