Pahala Jadi Wakil Komisaris Pertamina, Susunan Dewan dan Direksi Berubah
Jum'at, 05 Februari 2021 - 20:22 WIB
loading...
Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero) melakukan perubahan susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Pertamina (Persero). Pahala Nugraha Mansyuri ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) melakukan perubahan susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Pertamina (Persero) . Pahala Nugraha Mansyuri ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama sejak 3 Februari 2021 dan M. Erry Sugiharto mendapat kepercayaan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) terhitung mulai tanggal 5 Februari 2021.
Perubahan anggota Dewan Komisaris Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-38/MBU/02/2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Budi Gunadi Sadikin dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina terhitung sejak 23 Desember 2020 sehubungan dengan penetapannya sebagai Menteri Kesehatan RI oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Nah Loh! Ahok Angkat Bicara Soal Rencana IPO Anak Usaha Pertamina
Adapun Direksi baru termuat dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-42/MBU/02/2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut juga menyatakan pemberhentian dengan hormat Koeshartanto dari jabatan Direktur SDM PT Pertamina (Persero), posisi yang dijabatnya sejak 29 Agustus 2018.
Senior Vice President Corporate Communication Pertamina, Agus Suprijanto menjelaskan, bahwa pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan melalui RUPS sebagai salah satu kewenangan Pemegang Saham.
"Dengan susunan dewan komisaris dan direksi yang baru ini, manajemen Pertamina siap memenuhi aspirasi pemegang saham dan tantangan baru menyongsong era transisi energi," ujar Agus di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Perubahan anggota Dewan Komisaris Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-38/MBU/02/2021 tanggal 3 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Budi Gunadi Sadikin dari jabatan Wakil Komisaris Utama Pertamina terhitung sejak 23 Desember 2020 sehubungan dengan penetapannya sebagai Menteri Kesehatan RI oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Nah Loh! Ahok Angkat Bicara Soal Rencana IPO Anak Usaha Pertamina
Adapun Direksi baru termuat dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-42/MBU/02/2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan tersebut juga menyatakan pemberhentian dengan hormat Koeshartanto dari jabatan Direktur SDM PT Pertamina (Persero), posisi yang dijabatnya sejak 29 Agustus 2018.
Senior Vice President Corporate Communication Pertamina, Agus Suprijanto menjelaskan, bahwa pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan melalui RUPS sebagai salah satu kewenangan Pemegang Saham.
"Dengan susunan dewan komisaris dan direksi yang baru ini, manajemen Pertamina siap memenuhi aspirasi pemegang saham dan tantangan baru menyongsong era transisi energi," ujar Agus di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Lihat Juga :