Jaksa Agung Minta OJK Belajar dari Kasus Jiwasraya

Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:07 WIB
loading...
Jaksa Agung Minta OJK...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan kasus mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK Fakhri Hilmi sebagai peringatan. Fakhri menjadi tersangka atas dugaan pidana korupsi dalam pengelolaan investasi Jiwasraya. "Itu warning loh. Ada kelemahan pengawasan di sana," ujar Burhanuddin dalam live streaming 'Sikat Koruptor Ekonomi Pulih' kemarin (6/2).

Dia juga mengatakan jangan ada ego sektoral dalam pengawasan sektor perekonomian yang menyangkut nasib masyarakat luas. Pihaknya sendiri juga akan menggandeng OJK dalam mengusut kasus Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan. "Masih pendalaman dan kami libatkan OJK," katanya. ( Baca juga:Soal Sanksi Pasar Dirham di Depok, OJK: Itu Ranah Bank Indonesia )

Lebih lanjut dia juga mengaku pihaknya akan memberikan pendampingan di masa pemulihan ekonomi nasional saat ini. Menurutnya, banyak keraguan baik di Bank Indonesia, OJK, dan instansi perekonomian lain untuk mengambil keputusan dengan cepat. Dirinya juga tidak menginginkan bila mereka yang sudah bekerja keras memulihkan perekenomian lalu harus ditahan. "Jangan sampai mereka sudah berkorban lalu menjadi korban," sebutnya.

Fakhri dinilai mengetahui penyimpangan harga saham dari Direktorat Pengelolaan Investasi (DPIV). Namun dia tidak memberikan sanksi tegas. Padahal dia sudah mendapat laporan dari DPTE dan DPIV, dua badan yang membawahi direktorat pengawasan pasar modal OJK.

Dari keanehan itu, Kejaksaan menyebut alasan Fakhri tidak menjatuhkan sanksi tegas karena sudah ada kesepakatan dengan Erry Firmansyah dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartanto Tirto. ( Baca juga:Ekpos Gerakan Moeldoko Strategi AHY Jitu Agar Tak Di-Tommy Soeharto-kan )

Sebelumnya Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya secara internal akan mengembangkan pengawasan secara terintegrasi seluruh produk jasa keuangan termasuk produk digital, serta memonitor potensi risiko yang berasal dari luar sektor jasa keuangan maupun perusahaan korporasi.

Lalu, OJK juga akan meningkatkan governance dalam proses bisnis internal dan menyesuaikan proses pengawasan market conduct yang dikaitkan dengan tahapan product life cycle serta memperkuat proses bisnis pengawasan dan surveillance yang berbasis digital melalui business process reengineering secara menyeluruh yang didukung penguatan integrasi manajemen data.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPPSN Dukung Pemberantasan...
SPPSN Dukung Pemberantasan Korupsi di Pertamina
Mars Ega Legowo Putra...
Mars Ega Legowo Putra Jadi Plt Dirut Pertamina Patra Niaga Gantikan Riva Siahaan
Pulihkan Kepercayaan...
Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Ini yang Akan Dilakukan Pertamina
Permintaan Maaf Dirut...
Permintaan Maaf Dirut Pertamina Soal Sengkarut Tata Kelola Minyak
Dirjen Anggaran Isa...
Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kata Kemenkeu
OJK Buka Suara usai...
OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK
BI Buka Suara Soal Kantornya...
BI Buka Suara Soal Kantornya Digeledah KPK Terkait Dana CSR
5 Negara Paling Korup...
5 Negara Paling Korup di Dunia versi Transparency, Indonesia Urutan Berapa?
Gawat! Mentan Amran...
Gawat! Mentan Amran Endus Pergerakan Calo Proyek di Kementan
Rekomendasi
Cuaca Buruk, 3 Pesawat...
Cuaca Buruk, 3 Pesawat Lion Air -Batik Air Tujuan Soekarna-Hatta Dialihkan ke Kertajati
Brevet dan Penghargaan...
Brevet dan Penghargaan Komjen Imam Sugianto, Eks Ajudan Presiden SBY yang Kini Jabat Waka BIN
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
7 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
9 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
9 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
9 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
11 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
11 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved