Ada PPKM Mikro, MRT Tetap Beroperasi Normal

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:36 WIB
loading...
Ada PPKM Mikro, MRT...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diberlakukan mulai hari ini. Pemberlakuan kebijakan ini ternyata tidak berdampak pada jam operasional transportasi , khususnya di Jakarta.

Plt Corporate Secretary Division Head PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan jam operasional dari kereta MRT Jakarta. Meskipun ada kebijakan baru, yakni PPKM skala mikro, yang berlaku hari ini.

“Sampai saat ini belum ada perubahan jadwal operasional MRT Jakarta,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021). ( Baca juga:PHK dan Perumahan Karyawan Jadi Jurus Pengusaha Ritel Bertahan )

Menurut pria yang kerap disapa Tomo ini, kereta MRT Jakarta tetap beroperasi melayani penumpang dari pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat. Sedangkan akhir pekan dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

“Jika ada perubahan jadwal operasional akan kami umumkan melalui media sosial dan website resmi MRT Jakarta,” ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan memberlakukan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro. Kebijakan baru ini akan diberlakukan sejak 9-22 Februari 2021.

PPKM mikro ini berlaku di seluruh kelurahan atau desa pada kabupaten atau kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah pemberlakukan PPKM mikro.

Dalam kebijakan baru ini, pemerintah melalui satgas Covid-19 di tingkat desa akan memetakan wilayah atau zona hingga tingkat RT dan RW. Indikator penerapan PPKM tingkat RT tersebut akan memetakan kondisi masing-masing wilayah seperti zona hijau, zona kuning, zona orange dan zona merah dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. ( Baca juga:Tertipu Miliaran Rupiah, Korban Arisan Online Lapor ke Polda Sumsel )

Misalnya, zona hijau jika tingkat RT tersebut tidak ada rumah yang terdapat kasus positif dalam tujuh hari terakhir. Untuk daerah tersebut, tetap dilakukan surveillance aktif, seluruh suspect dites dan pemantauan kasus tetap berlangsung secara berkala.

Untuk zona kuning, jika terdapat 1-5 rumah yang memiliki kasus konfirmasi positif atau dalam perawatan isolasi mandiri selama tujuh hari terakhir. Untuk zona ini, maka akan dilakukan perintah temukan kasus suspect dan lakukan pelacakan kontak erat. Selanjutnya, harus dilakukan isolasi mandiri pasien dan kontak erat, dengan pengawasan ketat.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
Dimulai Hari Ini, Ruas...
Dimulai Hari Ini, Ruas Tol Kutepa Beroperasi Tanpa Tarif
BNI Ubah Jam Operasional...
BNI Ubah Jam Operasional Selama Bulan Ramadan
18 Tahun Beroperasi,...
18 Tahun Beroperasi, Pertagas Terus Dukung Pencapaian Swasembada Energi
Surveyor Indonesia Kolaborasi...
Surveyor Indonesia Kolaborasi Kembangkan Layanan Transportasi Terintegrasi
Anggaran Kemenhub Ditambah...
Anggaran Kemenhub Ditambah Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis dan Subsidi Transportasi Lanjut di 2025
Truk ODOL Sulit Ditertibkan,...
Truk ODOL Sulit Ditertibkan, MTI Ungkap Penyebabnya
Tarif Transportasi Dipastikan...
Tarif Transportasi Dipastikan Tidak Naik Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron 'Kau Ditakdirkan Untukku' Eps 7-8: Penyesalan Devan Atas Sikapnya pada Alya
Bongkar Muat di Pelabuhan...
Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok Picu Kemacetan, Pramono: Ketidakprofesionalan Pengelola
Pramono Ingin Benahi...
Pramono Ingin Benahi Fasilitas Olahraga dan Gabungkan 3 Taman di Jaksel
Berita Terkini
3 Pelabuhan Afrika yang...
3 Pelabuhan Afrika yang Dibangun China, Jejak Kuat Tiongkok di Jalur Perdagangan Global
16 menit yang lalu
Cek SPPT PBB Online...
Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya
2 jam yang lalu
Kekayaan La Nyalla Mattalitti,...
Kekayaan La Nyalla Mattalitti, Segini yang Dilaporkan ke KPK
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Masih...
Harga Emas Antam Masih di Rp1.965.000 per Gram, Ini Rinciannya
4 jam yang lalu
China Respons Tarif...
China Respons Tarif 245% Trump: Kami Tidak Takut Perang
5 jam yang lalu
China Aktifkan Reaktor...
China Aktifkan Reaktor Thorium, Energi Nuklir Bersih Pertama di Dunia
6 jam yang lalu
Infografis
HMPV Sudah Terdeteksi...
HMPV Sudah Terdeteksi di Indonesia, Apakah Ada Obatnya?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved