Tenang! Apindo Jamin Dana Pekerja di BP Jamsostek Aman

Rabu, 10 Februari 2021 - 17:09 WIB
loading...
Tenang! Apindo Jamin...
Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani (dua kanan) saat konpres terkait dana pekerja di BP Jamsostek. Foto/Ist
A A A
JAKARTA- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo ) optimistis dana pekerja yang ada di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) aman. Hal ini menanggapi penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BP Jamsostek atas tuduhan korupsi.

“BP Jamsostek telah memberikan klarifikasi dan menghubungi Apindo secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami meminta kepada BP Jamsostek untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Dia berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.

Menurut Hariyadi, BP Jamsostek juga memberikan klarifikasi terkait unrealized loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun. Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.

“Kami memahami betul bahwa unrealized loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BP Jamsostek, karena kualitas aset investasi yang dimiliki merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” imbuhnya. (Baca juga:Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Jaksa Agung: Sudah 20 Orang Diperiksa)

Hariyadi menuturkan, dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BP Jamsostek sehingga memahami betul betapa rigid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BP Jamsostek, baik dari regulasi eksternal maupun internal.

“Berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, pengelolaan investasi BP Jamsostek dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun Asabri,” jelas Haryadi.

Dia meyakini pengelolaan dana pekerja yang dilakukan BP Jamsostek selama ini dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman. Untuk itu, Apindo berharap masyarakat tidak terpengaruh pada isu negatif yang muncul terkait dengan penyidikan ini.

“Kami juga mendorong BP Jamsostek tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta di seluruh Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto membeberkan fakta terkait pengelolaan dana pekerja dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2/21). Dengan tegas Agus mengatakan, dana milik pekerja yang ada di BP Jamsostek aman dan ada. “Dana pekerja aman, dana pekerja ada. saya tegaskan sekali lagi, dana pekerja di BP Jamsostek aman,” bebernya.

Namun, lanjut Agus, jika asetnya mengalami penurunan nilai, itu memang benar. Hal ini bukan tanpa alasan, dirinya menuturkan, sebagian aset yang dimiliki BP Jamsostek memang dialokasikan sesuai peraturan perundangan, yaitu pada saham dan reksadana. “Yang mana pada saat ini telah terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal yang bersifat tidak statis,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Agus menegaskan BP Jamsostek tidak pernah mengalami kerugian ataupun membukukan kerugian. BP Jamsostek juga tidak pernah mengalami kesuliltan likuiditas, karena posisi likuiditas saat ini sangat kuat. Sebab itu, pihaknya selalu dan akan terus mampu untuk membayar klaim dari pekerja.

“Saya kira hal ini tak perlu dirisaukan dan diragukan, bahwa semua klaim yang diajukan ke BP Jamsostek dipastikan bisa dibayar,” tutur dia.
(bai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)